Kabar

Tahun ini, OPD se-Kota Serang Gunakan Website

KOTA SERANG, biem.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan tahun 2019 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah harus mengaktifkan fasilitas website yang ada di OPD masing-masing. Pengaktifan website OPD tersebut diharuskan karena untuk mewujudkan Kota Serang menuju Smart City.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengakui bahwa fasilitas website OPD belum seluruhnya aktif, hal itu terjadi karena beberapa OPD masih belum melakukan pengunaan terkait content management system (CMS) sebagai rumah untuk websitenya. Untuk itu Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang untuk menindaklanjuti.

“Ini memang bertahap ya. Jadi website di OPD-OPD belum keseluruhan. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Diskominfo. Insya Allah ini dalam proses,” kata Syafrudin, Selasa (19/03/2019).

Ia menjanjikan fasilitas website di setiap OPD tersebut sudah dapat diakses oleh masyarakat Kota Serang pada tahun ini. Sehingga warga Kota Serang mengetahui perihal program kerja dari masing-masing OPD.

“Mudah-mudahan di tahun 2019 semua OPD sudah memakai website. Dan kami juga berharap ke Diskominfo bisa meningkatkan website-website di OPD,” harapnya.

Mengomentari terkait hal tersebut, Plt. Kepala Diskominfo Kota Serang Hari W Pamungkas menyatakan, pihaknya telah membagikan CMS kepada seluruh OPD di awal tahun 2018 lalu. Ia berharap di tahun 2019 ini seluruh website OPD sudah aktif.

“Tiga puluh tiga OPD itu sudah menggunakan CMS sebagai basis untuk website mereka seluruh OPD,” ujarnya.

Apabila website di seluruh OPD masih belum aktif, lanjut dia, pihaknya siap melakukan pemantauan rutin ke seluruh OPD untuk memastikan website OPD sudah dapat diakses.

“Tentunya ada monitoring rutin ya per tiga bulan. Kita lihat bagaimana penggunaan CMS di OPD. Apabila dalam waktu tiga bulan kita monitoring ternyata belum gunakan tentunya akan ingatkan mereka sampai dengan akhir 2019 harus selesai semua. Tahun 2019 selesai semua. Sudah harus bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa setiap website OPD memiliki admin dan operator yang bertugas untuk mengelola websitenya masing-masing.

“Mereka ada admin sama operatornya untuk mengisi terkait dengan website mereka,” tutupnya. (iy/red)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button