Kabar

Raih WTP 9 Kali, BPKAD Kabupaten Serang Terus Lakukan Inovasi

KABUPATEN SERANG, biem.co — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan ini telah kesembilan kalinya diraih Pemkab Serang secara berturut-turut.

(Foto: Ist).

Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Fairu Zabadi mengatakan, sampai saat ini kondisi keuangan Pemkab Serang masih tetap stabil, sehingga sejumlah belanja daerah pun masih bisa terpenuhi dengan baik. Fairu menjelaskan, selain keuangan stabil, sejumlah program kerja di lingkungan BPKAD juga tetap berjalan dengan baik walau di masa pandemi Covid-19. 

“Dalam kondisi pandemi ini, BPKAD memang harus betul-betul jeli untuk mengelola keuangan daerah. Hal ini pula yang ditekankan kepada semua OPD agar keuangan bisa berjalan dengan lancar.  Oleh karena itu perlu strategi yang tepat agar semua bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

(Foto: Ist).

Selain itu, pihaknya pun terus mengembangkan berbagai inovasi program meski di tengah pandemi Covid-19. Salah satu yang kini tengah dibangun adalah aplikasi untuk menata sistem pendataan, terutama untuk aset atau barang milik daerah agar semakin lebih baik lagi. 

Upaya itu ditindaklanjuti dengan membangun aplikasi kode label barang dengan tujuan mempermudah dalam sensus barang milik daerah. Hal itu dilakukan guna menuju percepatan agar semua sistem di BPKAD menggunakan aplikasi. 

Adanya aplikasi kode label barang atau pencantuman barcode pada aset atau barang milik daerah ini pun disebut dapat mempermudah dalam pemantauan dan penataan barang.

“Untuk saat ini, aplikasi kode label barang ini baru diterapkan di area kerja BPKAD Kabupaten Serang, tetapi ke depan aplikasi tersebut juga direncanakan diterapkan di semua OPD Kabupaten Serang,” katanya.

Seperti diketahui, aplikasi kode label barang BPKAD dikembangkan atau terkoneksi dengan Executive Dashboard ATISISBADA. Halaman depan pada aplikasi pengolah data Barang Milik Daerah (BMD) ATISISBADA yang memvisualisasikan data BMD yang dikelola oleh Pemkab Serang dalam bentuk informasi bergambar, diagram, tabel, grafik, peta sebaran aset daerah berdasarkan data yang diolah secara otomatis dari database.

Dari aplikasi ATISISBADA ini kemudian tiap barang-barang milik daerah dibuat kode masing-masing yang berbentuk barcode

(Foto: Ist).

Semua data yang ada di ATISISBADA ini akan masuk secara otomatis ke dalam aplikasi kode label barang, selanjutnya barcode akan tercetak dengan kode yang berbeda-beda sesuai dengan jenis barangnya. Setelah masuk pencetakan, barcode tersebut kemudian akan ditempelkan pada barang milik daerah yang ada.

Adapun jenis-jenis barangnya mulai dari barang bergerak dan tidak bergerak. Pengguna ponsel pintar akan mudah melihat atau mendeteksi barang-barang yang sudah disematkan barcode oleh operator di BPKAD Kabupaten Serang. Setelah pengguna melakukan scan, maka akan muncul nama jenis barang, pemilik barang, harga barang, tahun pembelian dan sub unit kode barang.

Aplikasi kode label barang ini dapat lebih memudahkan mengontrol barang milik daerah menggunakan ponsel pintar. Berbeda dengan ATISISBADA yang harus melihat datanya melalui aplikasi di dalam komputer, dengan aplikasi kode label barang diharapkan barang-barang milik daerah dapat mudah tertata dengan baik dan tidak ada yang mengklaim.

“Untuk aplikasi kode label barang saat ini hanya diterapkan pada jenis-jenis barang yang ada dalam ruangan kerja BPKAD Kabupaten Serang. Sementara untuk kendaraan dinas, baik mobil hingga motor belum dicantumkan barcodenya. Targetnya di akhir tahun 2020 semua barang di BPKAD Kabupaten Serang akan diberikan barcode untuk memudahkan dalam pengawasan barang tersebut,” papar Fairu.

Penerapan kodel label barang di BPKAD Kabupaten Serang saat ini sudah berjalan. Selain itu, di 2021 BPKAD juga berencana akan menerapkan kode label barang ini kepada barang-barang milik daerah yang ada di semua OPD Kabupaten Serang. Hal tersebut bertujuan untuk membantu OPD lain dalam mengontrol barang milik daerah yang ada di area kerjanya.

“Diharapkan aplikasi yang terkoneksi dengan ATISISBADA ini dapat memotivasi semua unsur aparatur sipil negara (ASN) yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk unsur pimpinan, dalam memantau pengelolaan aset yang berada dalam wilayah kerjanya,” pungkasnya.

Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi media informasi yang membekali para pengelola aset dengan pengetahuan dan kebijakan pengelolaan barang milik daerah, serta bisa menjadi arsip digital yang mendokumentasikan data dan riwayat aset Kabupaten Serang dari generasi ke generasi. (adv) 

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button