Kabar

KPU Pandeglang Pelopori Gerakan Mendukung Rekaman KTP-el Jelang Pilkada

PANDEGLANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang memelopori gerakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020 mendatang.

Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang, Munawar mengatakan, gerakan mendukung rekaman KTP-el tersebut merupakan upaya membantu Disdukcapil agar masyarakat Pandeglang yang belum memiliki KTP-el segera melakukan perekaman. Upaya itu juga dilakukan agar masyarakat yang sudah memiliki hak suara dapat memilih kepala daerah di Pilkada Pandeglang.

“Jadi, kalau memang ada yang belum memiliki KTP elektronik, kemudian belum melakukan perekaman, informasi yang kami dapat di setiap kecamatan sudah ada akses untuk melakukan rekaman,” jelasnya.

Adapun upaya yang dilakukan KPU Pandeglang, Munawar menyebutkan bahwa pihak KPU juga melakukan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau yang belum melakukan perekaman kepada anggota PPK dan PPS yang langsung bertatapan muka dengan masyarakat.

“Intinya, syarat untuk menjadi pemilih ini kan warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah itu dengan bukti KTP elektronik atau surat keterangan telat melakukan perekaman. Ini juga sebagai upaya untuk menjamin pemilihan menggunakan hal pilihannya, jadi syarat yang ditentukan selain syarat yang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Pandeglang, Feny Andriyani menyebutkan bahwa Disdukcapil saat ini sudah melakukan sosialisasi dan tengah berlangsung sosialisasi di Kecamatan Cadasari. Adapun untuk kecamatan lainnya, pihaknya mengaku belum dapat memastikan karena terkendala dengan anggaran.

“Kita sudah dan saat ini sedang berlangsung sosialisasi, hal tersebut dalam melakukan pelayanan keliling, dan agar masyarakat memiliki administrasi kependudukan. Saat ini masih wilayah terdekat saja, adapun untuk di wilayah kecamatan lain, kita melihat anggaran yang disediakan oleh pemerintah,” terangnya.

Saat ditanya terkait jumlah masyarakat yang belum dan sudah melakukan perekaman, ia tidak bisa menyebutkan dikarenakan bahwa setiap harinya selalu bertambah.

“Tetapi data dari Disdukcapil tidak akan sama dengan pihak KPU Pandeglang,” pungkasnya. (sopian)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button