SERANG, biem.co – Upaya tidaklanjut pemeriksaan bendahara JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang bergerak periksa 16 Puskesmas di Kota Serang, Jumat, 23 Mei 2025.
Masing-masing puskesmas diperiksa oleh tim yang berjumlah 4 orang jaksa secara acak tanpa konfirmasi.
Mereka memeriksa dan menanyakan terkait pengelolaan keuangan, transaksi keuangan serta kegiatan Dinas Luar yang beberapa kali diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang bersama Puskesmas.
Hal tersebut di benarkan oleh salah satu Kepala Puskesmas di Kecamatan Cipocok Jaya yang enggan di sebutkan namanya.
“Gak ada, bukan penggeledahan hanya klarifikasi saja, lumayan lama karena banyak data yang harus di periksa ujarnya”
Sementara itu saat dikonfirmasi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Hasanudin masih enggan memberikan keterangan apa apa.
“Belum tau informasi tentang itu,” jawab singkat Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatshap. ***








