KOTA SERANG, biem.co — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani menanggapi pemberitaan terkait penggeledahan yang kabarnya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dindikbud Banten.
“Sejauh yang saya tahu tidak ada, meskipun memang Selasa itu saya ada tugas di luar, tapi saya tidak mendapatkan informasi kalau ada kegiatan penggeledahan (oleh KPK). Jadi sejauh yang saya tahu itu tidak ada,” kata Tabrani kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskan Tabrani, menurut informasi yang berkembang saat ini, KPK tengah menyoroti persoalan pengadaan lahan di SMKN 7 Tangerang Selatan tahun anggaran 2017. Pada saat itu, lanjut Tabrani, dirinya belum menjabat Kepala Dindikbud Banten, sehingga dirinya tidak tahu secara detial persoalan tersebut.
“Peristiwa itu terjadi tahun 2017, sedangkan saya masuk di Dindik Oktober tahun 2020, jadi saya tidak tahu,” katanya.
Sebelumnya santer di sejumlah media online soal pemberitaan penggeledahan yang dilakukan KPK di Dindik Banten. Namun dalam keterangannya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hanya menjelaskan bahwa hal itu merupkan babak baru soal dugaan tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh soal perkara tersebut, termasuk siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan, dan atau penahanan dilakukan,” katanya. (ar)