Kabar

Dewan Minta Pemkot Serang Inventarisir Aset, Guna Tak Terjadi SDN Kuranji Jilid 2

Kepala BPKAD Siap Laksanakan Saran Dewan

SERANG, biem.co – Pasca ramai kembalinya SDN Kuranji disegel oleh ahli waris yang mengaku memiliki hak atas tanah. Wakil Pimpinan DPRD Kota Serang Roni Alfanto berpesan kepada Pemkot Serang untuk segera inventarisir aset dan segera disertifikat-kan.

“Atas kejadian konflik kepemilikan aset cukuplah ini (SDN Kuranji) saja, jangan terulang kembali dikemudian hari,” ujar Roni kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu 16 Juli 2025.

Respons tegas juga diungkap oleh Roni kepada Pemkot Serang agar segera dituntaskan permasalahan ini.

“Harus dituntaskan, harus ada ketegasan dari Pemkot Serang. Kami ini prihatin ada penyegelan SD yang merugikan anak-anak sedang menimba ilmu,” ungkapnya.

Masih kata Roni, proses jalan keluar harus kembali ditempuh.

“Saran coba diundang lagi (ahli waris), mediasi lagi, dialog lagi agar ketemu titik terangnya. Bila memang tanah itu miliki Pemkot, Pemkot harus tegas, baik dicari secara hukum dan lain-lainnya,” jelasnya.

Menanggapi masukan dari dewan, pihak Pemkot Serang yang dalam hal ini Kepala BPKAD Imam Rana mengaku akan segera melaksanakan masukan dan saran ihwal aset kota.

“Kami menyambut baik atensi dari dewan mengenai pencatatan atau inventarisir aset kota. Dalam hal ini juga kami terus berupaya mengakuratkan data-data (aset) untuk nantinya dibuatkan sertifikat,” ujarnya.

Terkait aset tanah SDN Kuranji, Imam Rana mengungkap memang Pemkot Serang tidak memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Namun data pendukung lainnya ada.

“Sertifikat tanahnya memang Pemkot Serang tidak memilikinya. Karena tanah tersebut adalah pelimpahan aset dari Pemerintah Kabupaten Serang ke Pemkot, dan surat-surat pelimpahannya ada, berikut histori tanah tersebut kami miliki,” ungkap Imam. ***

 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button