SERANG, biem.co – Maraknya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Serang, termasuk kasus yang belakangan ramai disebut-sebut terjadi di markas polisi, memicu reaksi keras dari DPRD Kota Serang.
Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan alasan perdamaian.
Menurutnya, setiap kasus harus diproses hukum hingga tuntas tanpa kompromi.
“Kalau sudah masuk ke Unit PPA kepolisian, mau didamaikan juga tetap proses hukumnya berjalan,” tegas politisi Fraksi PKS itu saat ditemui di sela kegiatan resesnya, baru-baru ini.
Erna menyoroti fenomena “perdamaian” yang masih sering ditempuh masyarakat untuk meredam kasus, terutama jika pelaku dikenal dekat atau bahkan dengan jalan menikahkan korban dengan pelaku.
“Banyak masyarakat masih menganggap kekerasan seksual sebagai aib keluarga. Akibatnya kasus ditutup-tutupi, korban malah dinikahkan dengan pelaku agar seolah-olah masalah selesai. Padahal, kalau korbannya anak, proses hukum tetap harus berjalan meski mereka sudah dinikahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erna menekankan pentingnya peran semua pihak—mulai dari DPRD, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat—untuk memberikan edukasi kepada orang tua agar lebih peduli pada perlindungan anak.
“Seluruh stakeholder harus saling mengingatkan bahwa kepentingan anak jauh lebih utama dibandingkan apapun. Edukasi kepada orang tua dan orang dewasa harus dilakukan masif, karena justru kita yang bertanggung jawab menjaga anak-anak dari kejahatan seksual,” tandasnya. ***








