Eko SupriatnoKolom

Joget Murahan Pejabat

Oleh: Bung Eko Supriatno

BANTEN, biem.co – Di tengah kemegahan Gedung Nusantara pada 15 Agustus 2025, sesaat setelah pidato kenegaraan yang mestinya menjadi ruang refleksi atas perjalanan bangsa, pemandangan yang tak seharusnya terjadi justru mengisi layar publik. Ratusan anggota DPR mendadak menjelma menjadi penari dadakan. Irama “Sajojo” dan “Gemu Fa Mi Re” mengalun, tubuh-tubuh mereka bergoyang riang di kursi empuk, seolah jeritan diskriminasi, kemiskinan, dan pengangguran hanyalah fatamorgana jauh di balik dinding marmer Senayan.

Video itu menyebar cepat, menjadi viral, dan memantik gelombang kritik yang tak terbendung. Bukan semata karena tarian itu, melainkan karena makna yang dikandungnya: jurang yang semakin menganga antara elite dan rakyat yang mereka wakili. Apa yang seharusnya menjadi simbol khidmat justru berubah menjadi potret ketidakpekaan.

“Elegansi seorang politisi tidak hanya terletak pada kata-kata yang ia ucapkan, melainkan juga pada sikap tubuh yang mampu menghormati penderitaan rakyat.” Kalimat itu bergema seperti tamparan moral. Sebab inti persoalan kita sederhana namun mendasar: bagaimana mungkin mereka yang duduk di kursi kekuasaan, dibiayai dari keringat pajak publik, justru larut dalam kegembiraan seremonial, sementara kemerdekaan sejati—merdeka dari kebodohan, diskriminasi, dan kemiskinan—masih jauh dari genggaman bangsa ini?

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Joget murahan itu bukan sekadar hiburan sesaat, melainkan cermin retak dari legitimasi politik. Ia mengingatkan betapa rapuhnya kepercayaan publik, betapa mudahnya sebuah institusi kehilangan wibawa ketika abai pada sensitivitas sosial. Sebuah bangsa tidak runtuh karena seremonial yang riang, melainkan karena hilangnya kesadaran moral pemimpinnya.

Joget atau Arogansi?

DPR mencoba memberi klarifikasi. Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut tarian itu sekadar “ungkapan sukacita”, membandingkannya dengan masyarakat yang menari setelah upacara HUT RI di Istana.

Ketua MPR Ahmad Muzani menambahkan, joget itu hanyalah relaksasi di luar acara formal. Sebuah penjelasan yang terdengar ringan, bahkan wajar, seolah-olah tidak ada yang perlu diributkan.

Namun justru di titik inilah pertanyaan mendasar muncul: relaksasi untuk siapa? Untuk mereka yang telah terbiasa menikmati fasilitas negara dengan gaji dan tunjangan ratusan juta per bulan, atau untuk rakyat yang setiap hari harus meminjam uang hanya untuk membeli beras? Konteks sosial tidak bisa dihapus begitu saja. Sebab setiap gestur pejabat publik selalu ditimbang dengan beban moral, bukan sekadar niat di baliknya.

Dalam filosofi Jawa, ada ajaran luhur “silih asih, silih asah, silih asuh”—saling mencintai, mengasah, dan mengayomi. Spirit itu menuntut agar wakil rakyat hadir sebagai pohon beringin yang menaungi, bukan penari yang asyik sendiri di panggung mewah sementara akarnya—rakyat—kering kerontang. Politik sejatinya bukan ruang untuk bersenang-senang di atas penderitaan, melainkan jalan pengabdian untuk menanggung beban bersama.

Ironinya semakin kentara ketika sebagian legislator merespons kritik publik dengan nada enteng. Uya Kuya dengan santai berujar, “Lha emang kita artis!”—seakan lupa bahwa kursi DPR bukan panggung hiburan, melainkan amanah suci yang lahir dari suara rakyat. Eko Patrio bahkan melanjutkannya dengan parodi ala TikTok: “Biar jogetnya lebih keren pake sound ini aja.” Sebuah kelakar yang bagi sebagian kalangan mungkin terasa lucu, namun bagi publik yang sedang dihimpit kesulitan, justru terasa sebagai pelecehan terhadap kepercayaan yang telah mereka titipkan.

Di sinilah garis tipis antara joget dan arogansi menjadi terang-benderang. Ketika sikap tubuh para pejabat kehilangan empati, ia bukan lagi sekadar ekspresi gembira, melainkan simbol ketidakpekaan. Politik berubah menjadi panggung kosong, tempat tari-tarian seremonial menutupi kenyataan pahit di luar gedung megah Senayan.

Dan pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra DPR, melainkan legitimasi seluruh sistem demokrasi. Sebab demokrasi tidak akan runtuh karena pasal konstitusi, melainkan karena hilangnya kepercayaan rakyat terhadap wakil yang mereka pilih sendiri.

Gamelan Sumbang Demokrasi

Fenomena joget di ruang parlemen tidak berdiri sendiri. Ia menyambung dengan gejala budaya yang sudah lama tumbuh: generasi joget. Televisi selama bertahun-tahun menayangkan program hiburan dangkal yang menormalisasi goyangan sebagai tontonan massal, bahkan kompetisi. Dari Pesbukers, YKS, hingga D’Academy, berjoget diposisikan bukan sekadar hiburan, melainkan simbol kepopuleran.

Kini pola itu merembes ke ruang parlemen, menjelma menjadi gamelan sumbang demokrasi. Gerak tubuh yang bagi segelintir terasa lumrah, bagi mayoritas publik justru terdengar fals, tak peka, dan menyakitkan. Kontradiksi semakin mencolok saat salah satu legislator yang viral berjoget ternyata terkait dengan bayangan skandal besar. Sebuah senyum di atas panggung bertubrukan dengan luka kepercayaan yang mengintai dari balik layar.

Joget Sebagai Simbol Kekuasaan

Dalam sosiologi politik, simbol sering kali lebih kuat daripada substansi. Joget pejabat bukan lagi sekadar hiburan, melainkan representasi kekuasaan yang dipentaskan. Dalam pandangan rakyat bawah, yang mereka lihat bukan individu, melainkan figur negara. Karena itu, setiap goyangan terbaca sebagai tanda sosial—apakah penguasa dekat atau jauh dari penderitaan rakyatnya.

Sejarah berulang kali menunjukkan betapa simbol bisa memantik revolusi. Ucapan ringan Marie Antoinette, “Kalau tidak ada roti, biarlah mereka makan kue,” menjadi ikon ketidakpekaan rezim Prancis sebelum Revolusi 1789. Hari ini, joget murahan pejabat bisa menjadi “kue” baru—simbol betapa jauhnya jarak antara elite dan rakyat kecil.

Di era digital, simbol bergerak lebih cepat daripada kebijakan. Satu potongan video pejabat berjoget mampu mengubur pencapaian program pembangunan, karena publik lebih cepat menangkap ironi daripada angka. Karena itu, argumen “sekadar hiburan” tak lagi memadai. Dalam masyarakat digital, setiap gestur pejabat adalah pesan politik.

Antara Hak Pribadi dan Tanggung Jawab Publik

Memang benar, pejabat juga manusia. Mereka berhak tertawa, bernyanyi, bahkan berjoget. Tetapi begitu menerima mandat publik, ruang privasi mereka menyempit. Setiap tindakan di ruang publik tidak lagi dimaknai sebagai pribadi, melainkan sebagai negara.

Seorang guru yang berjoget di kelas bisa terbaca sebagai keakraban. Tetapi seorang menteri atau anggota DPR yang berjoget di sidang formal akan terbaca sebagai ironi. Semakin tinggi jabatan, semakin berat pula tanggung jawab simboliknya.

Masalahnya bukan pada joget itu sendiri, melainkan pada konteks, waktu, dan sensitivitas. Joget bersama petani saat panen raya akan dimaknai sebagai syukur kolektif. Tetapi joget di ruang sidang kenegaraan ketika rakyat masih bergulat dengan PHK, inflasi, dan diskriminasi, hanya terbaca sebagai simbol lupa diri.

Di titik inilah empati menjadi kunci. Publik tidak menuntut pejabat selalu berwajah muram. Mereka hanya berharap agar kegembiraan elite tidak dipertontonkan di atas luka sosial yang masih menganga. Kekuasaan tanpa empati hanyalah panggung kosong; ia berisik dengan musik, tetapi fals dalam makna.

Kritik Publik

Fenomena joget pejabat bukan sekadar perkara hiburan, melainkan tanda zaman yang layak dibaca secara kritis. Dari kursi yang bergoyang itu, terlihat jelas jurang psikologis yang makin menganga antara wakil rakyat dan mereka yang diwakilinya. Kepercayaan publik terkikis bukan karena pasal-pasal konstitusi yang rapuh, melainkan karena simbol-simbol yang menegaskan: penguasa larut dalam kegembiraan, sementara rakyat berjuang sendirian.

Maka kritik publik hari ini bukanlah serangan, melainkan panggilan moral. Relaksasi boleh, tetapi empati adalah kewajiban. Sebab, di mata rakyat, kekuasaan tanpa empati hanyalah panggung kosong yang riuh dalam sorak, tetapi hampa dalam makna.

Sejarah selalu mencatat dengan caranya sendiri. Akan tercatatkah pejabat negeri ini sebagai penari di kursi megah, yang asyik dengan irama sesaat, atau sebagai negarawan yang memilih berdiri tegak, menyatu dengan denyut nadi rakyatnya?

Pilihan itu sederhana, tetapi dampaknya abadi. Sebab demokrasi bukan hanya ditopang oleh pasal dan prosedur, melainkan oleh kepercayaan yang tumbuh dari sikap, simbol, dan solidaritas. Saat kursi kekuasaan kembali dijadikan tempat untuk menanggung beban rakyat, barulah ia akan menjelma bukan sekadar kursi yang bergoyang, melainkan pilar demokrasi yang kokoh dan bermartabat. (Red)

Bung Eko Supriatno, Penulis adalah Pengamat Politik, Dosen Universitas Mathla’ul Anwar Banten.

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button