SERANG, biem.co – Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menanggapi adanya aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah Kota Serang khususnya di perempatan Ciceri.
Pada aksi demonstrasi tersebut terjadi insiden pembakaran Pos Polisi di Ciceri Kota Serang oleh oknum masa aksi, pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Hengki mengungkapkan, pihaknya telah menindak tegas pelaku pembakaran pos polisi di Ciceri.
Ia menegaskan, siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tanpa pandang bulu. “Jangan sampai ada yang merusak fasilitas umum. Walaupun hanya pos polisi, itu adalah milik rakyat yang harus kita jaga bersama,” katanya saat memberikan sambutan di kegiatan Istighosah di Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang, Minggu 31 Agustus 2025.
Kendati demikian, dirinya mengaku kondisi di Banten masih aman dan kondusif. Namun, ia menekankan agar peristiwa kerusuhan seperti di daerah lain tidak terjadi di Banten.
“Proses hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di Jakarta sudah jelas, dan kami tidak akan mentolerir jika ada yang mencoba membuat kerusuhan di sini (Banten),” ujarnya.








