SERANG, biem.co – Bank Banten menerima Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Perusahaan Masuk Bursa (PMB).
Penyerahan piagam berlangsung dalam kegiatan silaturahmi antara wajib pajak dan otoritas pajak yang dihadiri Kepala KPP Pratama PMB Herianto dan Direktur Operasional Bank Banten, Rodi Judo Dahono, Senin 1 September 2025.
Kepala KPP Pratama PMB, Herianto, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan Bank Banten dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Piagam ini menjadi pedoman bersama agar hak dan kewajiban wajib pajak semakin jelas, sekaligus memperkuat komunikasi yang transparan dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional Bank Banten, Rodi Judo Dahono, menegaskan kepatuhan pajak merupakan bagian dari tata kelola perusahaan.
“Kami percaya transparansi dan kepatuhan pajak adalah tanggung jawab moral sekaligus profesional. Sinergi dengan otoritas pajak akan terus kami jaga demi mendukung pembangunan nasional dan daerah,” katanya.
Dengan piagam ini, Bank Banten menegaskan komitmennya untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Banten. ***








