KabarTerkini

BI Banten: GNNT dan Elektronifikasi di Tataran Pemerintah Daerah Harus Sudah Non Tunai

KOTA SERANG, biem.co — Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) secara resmi dicanangkan pada 14 Agustus 2014 lalu, dengan ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank lndonesia dengan penandatanganan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan. Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.

Elektronifikasi Transaksi pemda

Untuk transaksi di lingkungan Pemerintah Daerah, pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 yang menginstruksikan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah.

Hal tersebut ditindak lanjuti dengan SE Mendagri No.910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah (PEMDA) yang menyatakan bahwa transaksi di pemerintah daerah sudah harus non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018.

“Merujuk SE Mendagri No.910/1866/SJ, pemerintah daerah sudah harus non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018, jadi sekerang seharusnya sudah merata non tunai” ucap kepala kantor KPw Bl Provinsi Banten Rahmat Hernowo, sepekan lalu.

Lebih lanjut, sepanjang tahun 2018 KPw Bl Provinsi Banten sudah bekerjasama dengan PEMDA dan perbankan mengembangkan elektronifikasi untuk beragam transaksi Pemda diantaranya elektronifikasi Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan, elektronifikasi Bantuan Sosial Jamsosratu, E-Samsat, retribusi parkir Lebak, retribusi pasar Lebak. retribusi rusunawa Tangerang dan sedang mengawal pengembangan seluruh transaksi pembayaran di Tangerang Selatan dan Tangerang melalui Tangsel Pay dan Tangerang Pay.

“Kami telah bekerjasama sepanjang tahun 2018 dengan Pemda yang ada di Provinsi Banten untuk mengimplementasikan GNNT di tataran Pemda dan selanjutnya akan terus kami tingkatkan,” imbuhnya. (IY)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button