BANTEN, biem.co – Berita bahwa Nadiem Makarim—mantan Mendikbudristek yang dikenal sebagai anak muda brilian, alumnus Harvard, dan pendiri Gojek—ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejagung, terasa seperti guntur di siang bolong. Terkejut, tak percaya, bahkan menolak menerima, adalah reaksi wajar. Sebab, Nadiem bukan sekadar pejabat; ia adalah simbol generasi muda yang menolak feodalisme birokrasi, simbol perubahan yang lahir dari dunia startup yang menjunjung transparansi.
Lebih ironis lagi, ia dibesarkan dalam rumah yang menjadikan integritas sebagai warisan. Ayahnya, Nono Anwar Makarim, adalah aktivis 1966, pemimpin redaksi Harian Kami, sosok yang keras melawan korupsi, yang menolak Indonesia menjadi “kleptokrasi”. Di rumah itu, integritas bukan slogan, melainkan napas. Maka, kabar ini bagai pisau bermata dua: menggores luka kepercayaan publik sekaligus mempertanyakan keadilan sejarah.
Namun, kebenaran selalu mencari jalannya sendiri. Dalam kata-kata seorang bijak: serapat apa pun kejahatan dirancang, ia akan meronta untuk terbuka. Kebenaran sedang menuju titik kulminasi; tidak ada lagi bayangan untuk berteduh.
Menteri, Ujian Moral!
Kasus Nadiem bukan sekadar perkara individu, melainkan cermin dari pola yang lebih luas: politik pencitraan dan birokrasi feodal. Kabinet kerap diperlakukan seperti panggung gemerlap, tempat menteri berlomba menjadi bintang sorotan, bukan kru yang bekerja dalam harmoni menjaga pesawat bangsa tetap terbang. Popularitas, survei, dan framing media sering lebih diutamakan daripada akuntabilitas ke rakyat.
Kita lupa bahwa jabatan menteri adalah ujian moral. Ia bukan sekadar kursi kekuasaan, melainkan amanah untuk menegakkan integritas. Tetapi sistem kita, yang masih tersandera kepentingan politik dan kompromi elite, sering kali menjadikan integritas sebagai jargon, bukan fondasi.
Kasus Chromebook ini—pengadaan Rp9,9 triliun yang akhirnya mubazir—membuka luka lama tentang bagaimana anggaran publik sering kali dikelola dengan ambisi, bukan kebutuhan.
Bukankah ini cermin retak birokrasi kita? Bahwa di balik inovasi yang diagungkan, masih ada politik intrik, kompromi prosedur, dan jebakan “jalan pintas” yang akhirnya menjadi pintu masuk korupsi?
Ironi Antikorupsi
Tak ada yang lebih ironis daripada kenyataan bahwa Nadiem adalah menteri yang paling getol menyuarakan pendidikan antikorupsi. Ia mewajibkan pembelajaran antikorupsi di perguruan tinggi, mengkampanyekan “Saya Keluarga Antikorupsi”, dan membingkai Profil Pelajar Pancasila dengan integritas sebagai intinya. Dalam sebuah webinar 2021, ia berkata lantang: “Pendidikan Indonesia harus berhenti mencetak lulusan yang hanya pintar akademis, dan mulai mendidik pelajar menjadi orang-orang yang berintegritas.”
Kini, kata-kata itu kembali sebagai gema yang menyakitkan. Seperti anak panah yang berbalik ke pemiliknya. Nadiem menjadi menteri pendidikan pertama yang tercatat sebagai tersangka korupsi—sebuah preseden kelam, sebuah ironi sejarah.
Tetapi, barangkali di sinilah paradoks kehidupan bekerja: bahwa integritas tak pernah berhenti diuji, bahwa jabatan setinggi apa pun tetap rentan diguncang oleh ambisi, kelalaian, atau jebakan struktural. Kasus ini mengingatkan kita: pendidikan antikorupsi tak cukup hanya dipidatokan; ia harus diwujudkan dalam keputusan sehari-hari, sekecil apa pun.
Kasus Nadiem adalah pukulan telak, tapi juga peringatan keras bagi bangsa ini. Bahwa reformasi birokrasi bukanlah wacana manis di atas kertas. Kita butuh sistem yang menutup ruang kompromi, yang membuat transparansi menjadi budaya, bukan sekadar prosedur. Kita butuh “buku putih” dari setiap menteri, bukan “berita hitam” di pengadilan.
Lebih jauh, kasus ini membuka peluang refleksi: bisa kah model penegakan hukum ini diterapkan untuk kasus-kasus lain yang juga menghamburkan anggaran publik—dari impor pangan yang tak berpihak pada petani, hingga proyek infrastruktur yang mangkrak? Jika iya, maka tragedi ini akan berubah menjadi momentum. Sebuah titik balik untuk menata ulang keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan publik.
Sejarah akan mencatat: Nadiem Makarim, pionir yang menjadi ironi. Namun sejarah juga menunggu jawaban bangsa ini—apakah kita belajar dari ironi itu untuk melahirkan generasi pemimpin baru yang benar-benar jujur, benar-benar akuntabel, benar-benar bekerja untuk rakyat?
Kita percaya, dari pusaran kasus ini, bisa lahir jalan reformasi. Sebab rakyat bukan penonton. Mereka pemilik panggung. Dan panggung ini hanya pantas diisi oleh mereka yang menjadikan integritas sebagai napas, bukan sekadar kata-kata.
Ironi Nadiem Makarim
Kasus hukum yang menjerat Nadiem Makarim bukan sekadar catatan kriminal, melainkan potret telanjang dari paradoks kepemimpinan di republik ini. Ia tumbuh dari keluarga yang menolak kleptokrasi, mengusung jargon antikorupsi, bahkan mempopulerkan pendidikan integritas bagi pelajar. Namun kini, ironi itu justru menelannya ke dalam pusaran tuduhan korupsi.
Pengadilan memang akan menjadi ruang uji kebenaran—di sanalah bukti diuji, integritas ditimbang, dan sejarah memberi penilaian.
Tetapi publik sudah belajar satu hal: jabatan menteri bukanlah sekadar kursi kekuasaan, melainkan ujian moral yang tak henti-henti. Seorang menteri diuji bukan hanya dengan kebijakan besar, melainkan juga dengan jebakan birokrasi, intrik politik, dan godaan proyek yang membius.
Dalam konteks ini, amatan penulis menemukan relevansinya: pencegahan korupsi tidak bisa dijawab hanya dengan hukum represif, melainkan harus dimulai dari sistem yang transparan, terbuka, dan dapat diawasi publik.
Tanpa transparansi, setiap niat baik mudah terjerat dalam labirin kepentingan dan tafsir kebijakan yang rawan disalahgunakan.
Ironi Nadiem adalah cermin yang getir. Ia menunjukkan bahwa bahkan teknokrat muda dengan reputasi internasional pun bisa tersandung di meja birokrasi yang dikuasai logika feodal dan patronase politik. Ini bukan sekadar soal individu, melainkan penyakit sistemik yang mengakar. Maka, bangsa ini tidak cukup hanya menunggu siapa yang jatuh berikutnya, melainkan harus berani membangun budaya politik baru: politik integritas, birokrasi yang jernih, dan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, bukan pada persekongkolan.
Sejarah akan mencatat apakah Nadiem benar-benar bersalah atau tidak. Namun yang lebih penting, sejarah juga menuntut kita untuk menjawab: mau sampai kapan kita membiarkan ironi ini terus berulang? Indonesia tidak boleh menjadi negeri yang hanya pandai melahirkan jargon antikorupsi, tetapi gagal mewariskan keteladanan.
Maka, menjaga Indonesia hari ini adalah menjaga nurani publik agar tetap waspada. Fakta harus menjadi senjata, integritas harus jadi nafas, dan transparansi harus jadi budaya. Jika tidak, kita akan terus hidup dalam ironi—melihat generasi yang digadang-gadang sebagai pembaharu, justru tumbang oleh penyakit lama: korupsi yang tak kunjung mati.(Red)
Bung Eko Supriatno, Penulis adalah pengurus ICMI Banten, Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA), Dosen Universitas Mathla’ul Anwar Banten.








