SERANG, biem.co – Polemik rencana pembangunan total Pasar Induk Rau (PIR) kembali menjadi sorotan publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menegaskan bahwa sebelum proyek ini dijalankan, seluruh aspek administrasi, regulasi, hingga kelayakan bangunan harus diselesaikan secara menyeluruh dan transparan.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan pihaknya telah mulai memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dimintai penjelasan atas pro dan kontra yang berkembang di masyarakat. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) serta audiensi bersama para pedagang beberapa waktu lalu.
“Baru sebagian OPD yang kami undang. Ke depan, kami juga akan menghadirkan pihak-pihak lain yang relevan, termasuk perwakilan pedagang, agar pembahasan ini komprehensif,” ujar Roni, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan hasil tinjauan sementara, DPRD menilai bahwa kondisi fisik bangunan Pasar Rau kini sebagian besar sudah tidak layak pakai, meskipun usianya baru sekitar dua dekade.
“Ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi kami, apakah pasar tersebut perlu dibongkar total atau cukup dilakukan perbaikan sebagian,” jelasnya.
Selain menyoroti aspek teknis, Roni juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama bila proyek pembangunan menggunakan skema pinjaman daerah. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, setiap pinjaman daerah wajib memenuhi syarat administrasi, kelayakan kegiatan, serta manajemen keuangan yang akuntabel.
“Karena menyangkut keuangan daerah, maka kami minta dinas terkait segera menyampaikan hasil uji kelayakan. Dari situ, kami bisa melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut secara objektif,” tegasnya.
Roni menekankan, DPRD tidak ingin polemik ini terus berlarut tanpa kejelasan.
“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik, clean and clear. Jangan sampai terburu-buru menjalankan pembangunan tanpa dasar kajian yang kuat, karena justru bisa menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tandasnya.
Dengan begitu, DPRD berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk memastikan pembangunan Pasar Induk Rau berjalan sesuai regulasi dan benar-benar membawa manfaat bagi pedagang serta masyarakat Kota Serang. ***








