SERANG, biem.co – Dosen dan mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan fokus pada sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kegiatan ini menyasar langsung ke UMKM Pabrik Tempe Pak Wawi yang beralamat di Panggang Konakan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, mengangkat tema “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Peningkatan Kepatuhan Pembayaran
Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)”.”
Kegiatan yang diampu oleh dosen Akuntansi Listia Aulia Indy dan Ayu Septiana Putri ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pembayaran PBB secara efisien dan sesuai regulasi perpajakan yang berlaku.
Listia Aulia Indy, salah satu dosen pelaksana PKM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini didasarkan pada data rendahnya kontribusi PBB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang.
“Berdasarkan data Bapenda, rata-rata kontribusi PBB terhadap PAD Kabupaten Serang selama periode 2020–2024 masih di bawah 20%, tepatnya hanya 13,36%. Angka ini tergolong kurang optimal,” ujar Listia kepada biem.co, Senin 20 Oktober 2025.
“Melalui PKM ini, kami berharap dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan masyarakat, khususnya pelaku bisnis, mengenai kewajiban pajak dan manfaatnya,” tambah Listia.
Dalam sesi pemaparan, Ayu Septiana Putri menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada kewajiban, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bagaimana dana pajak tersebut secara tidak langsung kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami menekankan bahwa pembayaran pajak yang patuh akan berimbas pada pembangunan dan pengembangan ekonomi lokal. Peserta sangat antusias, terlihat dari sesi interaktif yang penuh diskusi dan pertanyaan terkait permasalahan PBB yang mereka hadapi,” jelas Ayu Septiana Putri.
Para peserta, terutama pegawai UMKM Pabrik Tempe Pak Wawi, yang memiliki bakat wirausaha atau sudah memiliki bisnis, diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan tata cara pembayaran PBB.
Kegiatan PKM ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran pajak, khususnya PBB, serta memperkuat kolaborasi sinergis antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih baik di Kabupaten Serang. ***








