KOLOM, biem.co – Di era ketika kebijakan publik semakin ditentukan oleh algoritma, pertanyaan terpenting bukan lagi seberapa akurat data, melainkan siapa yang bertanggung jawab atas makna dan dampaknya.
Selama bertahun-tahun, dunia riset sosial, termasuk Administrasi Publik, hidup dalam satu kesepahaman metodologis: pengetahuan lahir dari upaya serius menjembatani angka dan makna. John W. Creswell mengajarkan bagaimana pendekatan kualitatif dan kuantitatif tidak harus saling menegasikan, melainkan dapat dipertemukan secara sistematis dan elegan melalui mixed methods. Di Indonesia, Sugiyono memperkuat pendekatan ini dengan ketertiban prosedural, presisi instrumen, serta kejelasan langkah operasional yang menjadikan riset dapat direplikasi dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Keduanya, dengan cara dan konteks masing-masing, sejatinya menjawab satu persoalan yang sama: keterbatasan manusia. Otak manusia tidak secara alamiah mampu memproses data numerik dan narasi sosial secara simultan dan setara. Karena itu, metodologi riset modern dibangun sebagai jembatan kognitif, agar statistik tidak kehilangan makna dan cerita tidak terlepas dari ketertiban ilmiah.
Rasionalitas Terbatas
Kesadaran akan keterbatasan tersebut menjelaskan mengapa mixed methods menjadi pendekatan dominan dalam ilmu sosial modern. Integrasi data bukan hanya pilihan metodologis, melainkan kebutuhan biologis dan epistemik manusia. Ia memungkinkan peneliti bergerak di antara dua bahasa pengetahuan—angka dan makna—tanpa harus terjebak pada dikotomi sempit antara objektivitas dan subjektivitas.
Namun, penting ditegaskan: mixed methods bukan tujuan akhir ilmu pengetahuan. Ia adalah solusi kontekstual atas keterbatasan cara manusia berpikir dan mengolah informasi. Ketika konteks itu berubah, maka problem metodologis pun harus ditinjau ulang secara serius.
Disrupsi AI
Tahun-tahun terakhir, terutama memasuki 2025, menghadirkan perubahan yang jauh lebih mendasar daripada hanya soal perdebatan metodologi. Artificial Intelligence (AI) hadir bukan sebagai metode baru, melainkan sebagai aktor epistemik baru. AI mampu melakukan kuantisasi dan kualifikasi secara bersamaan, cepat, dan dalam skala yang tidak mungkin dikejar manusia.
Ribuan wawancara dapat diubah menjadi pola statistik dalam hitungan detik. Jutaan angka dapat dinarasikan menjadi rekomendasi kebijakan yang tampak utuh, rapi, dan meyakinkan. AI tidak memilih menjadi arsitek metodologi atau teknisi riset. Ia menjadi keduanya sekaligus, bahkan melampaui keduanya.
Di titik inilah pertanyaan ilmiah yang mendasar perlu diajukan kembali secara jujur: apakah problem utama riset hari ini masih soal integrasi data?
Pergeseran Problematik
Jika AI mampu melakukan kuantisasi dan kualifikasi secara simultan dan instan, maka buku-buku metodologi klasik tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai manual book, melainkan sebagai artefak sejarah pemikiran. Bukan karena buku-buku tersebut keliru, tetapi karena masalah yang mereka jawab telah bergeser.
Apa yang dahulu disebut “integrasi data” oleh Creswell dan Sugiyono sejatinya adalah upaya manusia mengatasi keterbatasan biologisnya sendiri.
Ketika AI mampu menghapus keterbatasan tersebut, maka fokus persoalan riset—khususnya dalam Administrasi Publik—berubah secara radikal.
Masalah terbesar Administrasi Publik hari ini bukan lagi bagaimana mengintegrasikan data, melainkan bagaimana mengintegrasikan nilai: moralitas, etika, dan legitimasi sosial ke dalam hasil temuan berbasis AI. Dalam konteks ini, moral methods bukan metode baru dalam arti teknis, melainkan orientasi epistemik yang menempatkan pertimbangan etika, legitimasi sosial, dan martabat manusia sebagai tahap final yang tidak dapat diautomasi.
Krisis Legitimasi
AI dapat menyusun rekomendasi kebijakan dengan akurasi statistik yang sangat tinggi. Ia mampu memetakan kemiskinan, memprediksi perilaku warga, menghitung efisiensi anggaran, bahkan mensimulasikan dampak kebijakan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Namun Administrasi Publik bukan ilmu tentang apa yang paling efisien, melainkan tentang apa yang paling pantas.
Di sinilah letak krisis sekaligus peluang besar disiplin ini. Kebijakan publik yang dihasilkan melalui mixed methods berbasis AI dapat saja seratus persen benar secara data, tetapi nol secara legitimasi sosial, karena kehilangan aspek-aspek yang tidak pernah sepenuhnya bisa direduksi menjadi angka: rasa keadilan, empati, konteks lokal, sejarah luka sosial, dan martabat manusia.
Dalam praktik, rekomendasi kebijakan yang secara statistik optimal dapat memicu resistensi sosial ketika warga merasa tidak dilibatkan, tidak dipahami, atau diperlakukan sebagai variabel semata. Administrasi Publik tidak hanya bekerja dengan variabel, indikator, dan model. Ia bekerja dengan warga negara—yang memiliki memori kolektif, pengalaman ketidakadilan masa lalu, serta ekspektasi moral terhadap negara.
Kebijakan yang benar secara teknokratis dapat terasa asing secara sosial jika kehilangan sentuhan etis dalam proses interpretasinya.
Peran Peneliti
Perubahan ini menuntut perubahan mendasar dalam peran peneliti. Kita tidak lagi membutuhkan peneliti yang hanya mahir “mencampur data” kualitatif dan kuantitatif. AI telah melampaui kemampuan tersebut. Yang dibutuhkan adalah peneliti dengan kapasitas judgement call—kemampuan menilai, menimbang, dan bahkan meragukan temuan AI ketika berhadapan dengan realitas sosial yang kompleks.
Dalam konteks Administrasi Publik, inilah pergeseran peran paling fundamental: dari metodolog menjadi penjaga etika kebijakan. Subjektivitas manusia—yang selama ini kerap dicurigai sebagai kelemahan riset kualitatif—justru menjadi aset epistemik paling mahal di era otomasi. Ia bukan gangguan, melainkan kompas moral.
Manusia tidak lagi bersaing dengan AI dalam kecepatan analisis. Peran manusia adalah mengisi ruang yang tidak dapat dimasuki algoritma: ruang nilai, empati, etika, dan kebijaksanaan publik.
Martabat Publik
Mungkin, inilah saatnya membaca ulang Creswell dan Sugiyono bukan sebagai buku petunjuk teknis semata, melainkan sebagai fondasi sejarah berpikir. Bukan untuk ditinggalkan, tetapi untuk dilampaui secara sadar. Di era AI, riset tidak cukup hanya menghasilkan pengetahuan. Ia dituntut untuk menjaga kemanusiaan dalam kebijakan publik.
Kita sedang memasuki masa ketika riset menjadi semakin cepat, sementara kebijaksanaan justru berisiko tertinggal. Di titik inilah Administrasi Publik menemukan kembali panggilan etiknya: bukan untuk melawan teknologi, tetapi untuk memanusiakan hasilnya.
Jika metodologi mengajarkan cara berpikir sistematis, maka tantangan generasi hari ini adalah menambahkan satu hal yang tidak pernah cukup diajarkan oleh metode apa pun—keberanian moral untuk berkata tidak pada kebijakan yang benar secara angka, tetapi salah secara nurani.
Dan di sanalah, riset berhenti menjadi alat analisis saja, dan mulai berfungsi sebagai penjaga martabat publik. Di era kecerdasan buatan, masa depan Administrasi Publik tidak ditentukan oleh kecanggihan algoritma, tetapi oleh keberanian manusia menjaga nilai ketika angka tampak sempurna. (Red)
Eko Supriatno, Mahasiswa Program Doktor (S3) Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).








