Kabar

Dibebankan Catatan Ketat, DPRD Kota Serang Setujui Kerja Sama Sampah dengan Tangsel

SERANG, biem.co – DPRD Kota Serang menyetujui rencana kerja sama pengelolaan dan penerimaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (23/12).

Persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan dan syarat ketat, khususnya terkait dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan persetujuan ini diberikan setelah Komisi III DPRD Kota Serang melakukan pendalaman melalui rapat kerja serta inspeksi lapangan ke TPA Cilowong.

“Sesuai tugas dan fungsi DPRD, persoalan ini kami delegasikan ke Komisi III untuk dilakukan pendalaman,” kata Muji Rohman.

Ia menjelaskan, terdapat tiga catatan utama yang menjadi syarat mutlak dalam kerja sama tersebut. Pertama, kompensasi dan kewajiban non-dana yang timbul dari kerja sama harus disosialisasikan dan diakomodasi secara maksimal kepada masyarakat terdampak di sekitar TPA Cilowong.

Kedua, jadwal pengangkutan sampah dari Tangsel harus dilakukan pada malam hari hingga pukul 05.00 WIB agar tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga Kota Serang. Ketiga, DPRD meminta agar tidak terjadi ceceran air lindi selama proses pengangkutan karena berpotensi menimbulkan bau dan ketidaknyamanan di sepanjang jalur yang dilalui.

Muji menegaskan, apabila catatan tersebut tidak dipenuhi, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan kerja sama pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menyebut, kerja sama dengan Tangsel dilandasi kebutuhan strategis untuk memenuhi kapasitas minimal 1.500 ton sampah per hari sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pengelolaan sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan menambah tonase sampah yang masuk ke TPA Cilowong. Saat ini, sampah yang masuk ke TPA Cilowong, termasuk dari Kabupaten Serang, mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

“Dengan tambahan dari Tangsel sekitar 500 ton per hari, diharapkan kebutuhan tonase pengelolaan sampah dapat terpenuhi,” ujarnya.

Farach mengakui bahwa Tangsel memang tidak termasuk wilayah aglomerasi, namun kebutuhan tonase sampah untuk optimalisasi pengelolaan di TPA Cilowong masih belum mencukupi sehingga diperlukan penambahan.

Ia memastikan, Pemkot Tangsel telah berkomitmen memenuhi kewajiban penyediaan sarana transportasi yang memadai. Seluruh kendaraan angkut yang digunakan merupakan armada baru dan telah dimodifikasi dengan penampung air lindi khusus.

“Bukan lagi menggunakan galon atau wadah air mineral. Ini untuk meminimalkan keluhan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Muji juga mendorong Pemkot Serang agar segera melakukan pembenahan TPA Cilowong, mulai dari pemasangan bronjong anti-longsor, peningkatan sarana dan prasarana, pengadaan armada angkut baru, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia teknis.

Terkait nilai kerja sama, Farach Richi menyebut pihaknya belum dapat menyampaikan angka pasti karena masih dalam tahap pembahasan bersama Pemkot Tangsel dan Pemerintah Provinsi Banten.

Namun, Muji menegaskan bahwa bantuan keuangan dari Tangsel yang masuk ke APBD Kota Serang harus diarahkan secara langsung untuk kepentingan masyarakat sekitar TPA Cilowong. DPRD mendorong agar sekitar 70 persen dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan penataan di kawasan Cilowong.

“Sisanya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur di kecamatan lain di Kota Serang,” ujarnya.

Muji menambahkan, kerja sama pengelolaan sampah ini direncanakan berlangsung selama empat tahun dan ditargetkan mulai berjalan penuh pada 2026, setelah seluruh kesiapan teknis TPA, sosialisasi kepada masyarakat, serta tahapan administrasi dengan Kementerian Dalam Negeri terpenuhi. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button