Kabar

Waspada! Narkoba Cair Etomidate Serupa Vape Sasar Gen Z di Banten, Dijual hingga Rp6 Juta per Katrit

SERANG, biem.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap tren baru peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Provinsi Banten. Narkoba jenis cair yang mengandung Etomidate kini mulai marak digunakan, khususnya oleh kalangan generasi muda atau Gen Z.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol. Wiwin mengungkapkan bahwa dalam periode Januari hingga Februari 2026, pihaknya telah berhasil mengungkap 35 kasus narkotika dengan total 54 tersangka. Dari puluhan kasus tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah narkotika jenis cair yang digunakan menggunakan perangkat vape.

Modus Operandi mengelabui dengan Vape. Penggunaan Etomidate dalam bentuk cair ini dinilai sangat rawan karena sulit terdeteksi secara kasat mata. Para pengguna memasukkan cairan haram tersebut ke dalam cartridge (katrit) alat vape.

“Banyak digunakan oleh pengguna terutama Gen Z karena mereka senang narkotika ini dalam bentuk cair dan masuk dalam cartridge serta dimasukkan ke dalam alat vape. Jadi seolah-olah mereka menggunakan vape biasa,” ujar Dir Narkoba Polda Banten di Aula Polda Banten, Kamis 26 Februari 2026.

Berdasarkan aturan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Permenkes), zat Etomidate kini telah ditetapkan sebagai narkotika golongan dua.

Selain modusnya yang terselubung, harga narkoba jenis ini tergolong sangat mahal, sehingga hanya menyasar jaringan atau kalangan tertentu.

“Di pasaran harganya sudah mahal. Satu cartridge ini sekitar 4 juta rupiah. Kalau sudah masuk ke tempat hiburan, harganya bisa melonjak jadi 5 juta sampai 6 juta rupiah,” tambahnya.

Mengenai peta sebaran di Banten, sejauh ini, peredaran narkoba cair tersebut terpantau masih terkonsentrasi di wilayah padat perkotaan.

“Di Banten sendiri, untuk wilayah Tangerang Raya sudah ada lokasi-lokasi peredarannya. Namun, untuk di luar Tangerang Raya masih jarang karena harganya yang tergolong mahal di pasaran,” jelasnya.

Selama dua bulan awal tahun 2026 ini, Ditresnarkoba Polda Banten juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa kilogram berbagai jenis narkotika, psikotropika, serta ribuan butir obat-obatan terlarang. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button