Eko SupriatnoKolomTerkini

Abolisi, Amnesti, dan Memaafkan demi Republik

Oleh: Bung Eko Supriatno

BANTEN, biem.co – Ada masa di negeri ini ketika hukum menjelma palu yang keras, dingin, dan membabi buta. Ia kerap memukul bukan karena keadilan, tapi karena perbedaan. Ia mencatat nama-nama yang dituduh, namun melupakan konteks, niat, dan nalar. Di ruang sidang yang seharusnya menjadi altar kebenaran, justru kerap dipentaskan drama kekuasaan.

Namun pada 31 Juli 2025, angin baru bertiup dari jantung kekuasaan. Presiden Prabowo Subianto, dalam salah satu keputusan paling simbolik di awal pemerintahannya, mengeluarkan dua langkah berani: abolisi untuk Thomas Lembong, dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen negara, melainkan isyarat moral—sebuah koreksi atas jalannya hukum yang pernah melenceng, dan sebuah pelukan sunyi di tengah kebisingan dendam politik.

Langkah itu hadir seperti mata air kecil di tengah gurun panjang polarisasi. Ketika banyak pihak sibuk menjaga benteng ideologis, keputusan ini justru meruntuhkan tembok. Ia tidak datang dengan gegap gempita, melainkan dengan keberanian untuk mengakui bahwa negara pun bisa salah. Dan dalam pengakuan itu, terbuka ruang pemulihan. Sebab luka bangsa tidak selalu sembuh oleh waktu, tetapi oleh keberanian untuk menoleh ke belakang dan berkata: cukup.

Abolisi dan amnesti yang diberikan bukan pengampunan yang buta. Ia lahir dari kesadaran atas cacat dalam proses hukum, dan keyakinan bahwa keadilan tidak bisa dibangun di atas balas dendam. Ia adalah upaya merawat republik agar tidak terus-menerus terjebak dalam logika saling menyakiti.

Di tengah lanskap politik yang kerap kaku dan penuh syak wasangka, Prabowo memilih jalan yang tidak banyak pemimpin berani tempuh: jalan rekonsiliasi yang manusiawi. Bukan rekonsiliasi yang ditukar dengan jabatan atau sekadar penyesuaian politik, melainkan yang lahir dari kesadaran: bahwa republik ini terlalu berharga jika hanya dikelola oleh ego dan rasa benar sendiri.

Keputusan ini tentu menuai pro dan kontra—dan itu wajar. Tapi lebih dari perdebatan politik, ia membuka harapan: bahwa kekuasaan masih bisa bertafakur. Bahwa hukum masih bisa menyentuh hati. Bahwa politik, pada akhirnya, bukan sekadar panggung kompetisi, melainkan juga arena pemulihan rasa percaya rakyat yang telah lama terkikis.

Jika republik ini hendak terus berdiri, maka ia harus belajar memaafkan tanpa melupakan. Dan Prabowo, dalam langkah sunyinya, sedang mengajarkan itu: bahwa keberanian sejati bukan hanya soal konfrontasi, tapi juga kemampuan untuk merangkul, menyembuhkan, dan memperbaiki.

Dari Palu Kekuasaan ke Pelukan Keadilan

Abolisi dan amnesti bukan istilah asing dalam sistem ketatanegaraan kita. Namun di tangan Prabowo, keduanya muncul bukan semata sebagai perangkat legal, melainkan sebagai simbol koreksi moral dan keberanian politik.

Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto menjalani proses hukum yang sejak awal menuai tanya—bukan hanya karena tuduhan yang diarahkan, tapi karena atmosfer politik yang menyertainya. Maka ketika Prabowo mengambil langkah pengampunan, publik dihadapkan pada dilema: apakah ini langkah terobosan, atau justru kompromi?

Di titik ini, penting untuk kembali ke esensi hukum: bukan semata soal pasal dan vonis, tetapi soal niat dan keadilan sosial. Dalam kerangka keadilan restoratif, hukum tidak berhenti pada menghukum pelanggar, tapi memperbaiki luka yang muncul di ruang publik. Di situlah letak keistimewaan kebijakan ini—bukan hanya membebaskan dua orang, tetapi mengakui bahwa ada ketidakseimbangan yang harus dirapikan, ada luka yang harus dipulihkan.

Negara yang berani mengakui kekeliruannya adalah negara yang sedang belajar menjadi lebih dewasa. Dan pemimpin yang tidak takut untuk mundur selangkah demi menyembuhkan luka rakyatnya, sesungguhnya sedang melangkah lebih jauh dari sekadar pencitraan kekuasaan.

Rekonsiliasi sebagai Etika, Bukan Transaksi

Rekonsiliasi sejati lahir dari keinsafan moral, bukan dari kalkulasi elektoral. Ia muncul bukan karena elite takut pada tekanan politik, tetapi karena sadar bahwa republik ini tidak akan bisa tumbuh sehat jika terus dipupuk dengan dendam dan kecurigaan.

Langkah Prabowo mengampuni dua tokoh dari luar lingkar kekuasaan menandai pergeseran penting: bahwa negara ini bukan milik pemenang pemilu, melainkan milik semua warganya—termasuk mereka yang bersuara berbeda, yang pernah dikalahkan, bahkan yang dikorbankan.

Kita sudah terlalu lama hidup dalam narasi yang memperkuat kebencian. Sudah saatnya kita membuka ruang bagi politik yang berakal sehat, yang tak menegaskan dominasi, tetapi menawarkan perbaikan. Rekonsiliasi bukanlah penyerahan diri, tetapi pernyataan bahwa masa depan lebih penting daripada balas dendam.

Tentu, keputusan ini bukan tanpa risiko. Setiap pengampunan bisa disalahartikan sebagai pembiaran. Tapi justru karena itu, langkah ini harus dibarengi dengan pembenahan institusi hukum, pemurnian niat aparat, dan penghentian praktik kriminalisasi yang bersembunyi di balik jubah legalitas.

Masyarakat tidak menuntut keajaiban. Yang dibutuhkan hanyalah tanda bahwa negara masih waras dan tahu arah pulang—bahwa kekuasaan bukan tempat membalas dendam, tetapi ruang untuk merawat keadilan.

Menjahit Luka, Membangun Masa Depan

Di balik dua keputusan negara—abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto—tersimpan lebih dari sekadar dokumen hukum. Ia adalah bagian penting dari narasi panjang keadilan bangsa ini: tentang pengampunan, pemulihan, dan keberanian untuk memutus rantai dendam.

Kita telah menyaksikan bagaimana idealisme kerap dibungkam, bagaimana oposisi dilabeli ancaman, dan bagaimana hukum dijadikan senjata politik. Tapi kali ini, kekuasaan memilih jalan lain. Prabowo, dengan seluruh beban kontroversinya, justru memilih menjadi pemimpin yang menunduk untuk menyembuhkan. Ia menjahit luka bangsa dengan benang niat baik dan jarum keberanian politik.

Keadilan sejati bukan semata putusan hakim, tapi ketetapan nurani. Dan ketika negara berani berkata “kami pernah keliru”, itu bukan kelemahan—melainkan kematangan kepemimpinan. Negarawan bukan mereka yang sempurna, tetapi yang tahu kapan harus memperbaiki arah dan menyembuhkan yang patah.

Hari ini, Indonesia tidak butuh pahlawan yang berdiri di atas reruntuhan lawan. Yang dibutuhkan adalah negarawan yang membangun jembatan di atas jurang perbedaan. Rekonsiliasi bukan tentang melupakan kesalahan, melainkan tentang berani menyembuhkan tanpa menambah luka. Dan Prabowo telah melangkah ke arah itu—dengan seluruh risiko dan tafsir yang menyertainya.

Kini, tersisa tugas kolektif: memastikan langkah ini bukan titik akhir, tapi titik tolak. Bahwa abolisi dan amnesti bukan sekadar hadiah dari kekuasaan, melainkan cermin bagi seluruh bangsa—bahwa keadilan sejati tidak lahir dari kebencian yang dikultuskan, tetapi dari kemauan untuk merestorasi harapan bersama.

Bangsa ini tidak menuntut kesempurnaan. Ia hanya merindukan negara yang jujur pada kesalahannya, dan pemimpin yang tidak malu memulai dari kata: maaf.

Karena sejatinya, bangsa besar bukan yang tak pernah keliru, tetapi yang berani memperbaiki diridengan kepala tegak, hati terbuka, dan tangan yang tak ragu merangkul mereka yang pernah disingkirkan.

Dan di titik inilah, politik menemukan makna spiritualnya: bukan hanya mengelola kekuasaan, tetapi memanusiakan sesama. (Red)

Bung Eko Supriatno, Penulis adalah Dosen Universitas Mathla’ul Anwar Banten

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ragam Tulisan Lainnya
Close
Back to top button