Kabar

Ketua DPRD Kota Serang Desak Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Dibawa ke Ranah Hukum

SERANG, biem.co – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah tidak boleh diselesaikan secara damai internal, melainkan wajib diproses hukum.

“Kalau memang itu terjadi di sekolah-sekolah Kota Serang, jangan coba-coba diselesaikan secara mediasi. Harus dibawa ke ranah hukum,” tegas Muji, Kamis (31/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu sekolah di Kota Serang. Muji menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberi efek jera kepada pelaku sekaligus melindungi korban.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Serang hingga kini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait perlindungan anak dan perempuan. Karena itu, DPRD akan menjadikan penyusunan Perda tersebut sebagai prioritas.

“Ini masukan yang sangat positif. Saya akan mendorong agar Perda segera disusun dan Bapemperda kami panggil untuk menjadikannya prioritas,” jelasnya.

Muji menegaskan, DPRD Kota Serang berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dunia pendidikan guna menciptakan ruang belajar yang aman bagi anak-anak. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button