SERANG, biem.co – DPRD Kota Serang tengah mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai langkah menjaga identitas sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menegaskan pentingnya regulasi tersebut agar kebudayaan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dikembangkan.
“Kebudayaan daerah adalah identitas yang harus kita majukan, kita pertahankan, dan insya Allah akan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujar Roni usai rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (27/8/2025).
Raperda inisiatif DPRD ini akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja selama enam bulan ke depan bersama tim asistensi Pemkot Serang. Proses pembahasan juga akan melibatkan narasumber, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Dalam Negeri, sebelum diparipurnakan menjadi Perda.
Menurut Roni, sejak berdirinya Kota Serang, baru kali ini regulasi di bidang kebudayaan digagas secara khusus. Ia menilai keberadaan Perda penting untuk melindungi warisan budaya khas Serang, seperti seni bela diri debus, semangat jawara, keramahan masyarakat, hingga pakaian tradisional.
“Identitas budaya kita harus dilestarikan,” tegasnya.
Selain perlindungan hukum, Perda ini juga diharapkan dapat menjadi dasar kuat bagi Kota Serang dalam mengajukan dukungan anggaran ke pemerintah pusat.
“Kita bisa semakin bangga sebagai orang Serang, karena budaya adalah identitas kita,” tambahnya.
Salah satu poin yang akan mendapat perhatian dalam pembahasan adalah bahasa Jawa Serang. Roni menilai, meski masih diajarkan di tingkat sekolah dasar, penggunaannya belum populer sehingga butuh dorongan dari pemerintah daerah.
“Bahasa Jawa Serang tidak bisa dikatakan terancam, hanya saja belum populer. Karena itu perlu ada upaya nyata dari pemerintah untuk lebih memajukan dan melindunginya,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengingatkan agar Perda yang dihasilkan tidak berhenti sebatas produk hukum.
“Makanya saya hadir, ingin memastikan jangan sampai Perda ini hanya berhenti di atas kertas. Saya ingin aturan ini berjalan sesuai manfaatnya,” ujar Budi. ***








