KOLOM, biem.co – Sejarah tidak pernah memaafkan kelalaian ingatan. Wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan sekadar polemik administratif, melainkan sebuah langkah politis yang berpotensi menyelewengkan ingatan kolektif bangsa.
Ia menantang setiap nadi moral kita, mengguncang kesadaran kolektif bahwa simbol-simbol bangsa tidak boleh diutak-atik semaunya.
Dalam konteks Indonesia pasca-reformasi—saat negara tengah berjuang memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan, integritas, dan kemanusiaan—wacana ini terasa sebagai kemunduran moral dan intelektual. Ia adalah gema masa lalu yang menakutkan, bayangan kekuasaan yang seharusnya telah kita lawan, hadir kembali dalam wujud legitimasi simbolik.
Pahlawan adalah simbol nilai; bila simbol itu rusak, maka rusak pula arah moral bangsa. Hari ini, di ambang keputusan politik yang kontroversial, bangsa menghadapi risiko besar: pengangkatan ini berpotensi memberikan legitimasi ulang terhadap praktik kekuasaan otoriter dan kekerasan negara yang sebetulnya telah ditentang bersama pada tahun 1998. Seolah sejarah bisa diputar kembali, seolah air mata, jerih payah, dan keberanian rakyat yang menuntut perubahan dapat dibungkam oleh satu tinta keputusan politik.
Inilah saat ingatan kolektif diuji. Inilah momen bagi bangsa untuk menegaskan: simbol moralnya tidak untuk diperjualbelikan dalam arena politik. Sejarah menggugat, dan rakyat dipanggil untuk memilih. Apakah kita membiarkan simbol moral bangsa diselewengkan demi nostalgia otoritarianisme, ataukah kita menegaskan bahwa nilai keadilan, kemanusiaan, dan integritas tetap lebih besar daripada bayangan masa lalu yang kelam?
Stabilitas dan Keadilan Transisional
Pendukung gelar pahlawan sering menekankan klaim stabilitas dan pembangunan yang dicapai Soeharto. Tapi stabilitas apa yang mereka maksud? Stabilitas yang dibangun di atas ketakutan. Pembangunan yang dibayar dengan darah dan kebebasan rakyat. Setiap gedung, jalan, dan proyek—dibayangi represi, penghilangan paksa, dan jeritan masyarakat yang tidak terdengar.
Dalam kerangka keadilan transisional, pemberian gelar pahlawan harus dievaluasi secara hati-hati, menimbang dua kutub yang saling bertentangan: hukuman bagi pelanggaran (retributive justice) dan pemulihan bagi korban dan masyarakat (restorative justice). Kedua prinsip ini bukan teori akademis semata. Mereka adalah refleksi moral bangsa, cermin kebenaran yang tidak bisa dibelokkan oleh nostalgia politik.
Memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang terkait dengan pembantaian massal 1965, penghilangan paksa, dan korupsi struktural—tanpa penuntasan kasus, tanpa pertanggungjawaban nyata—adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Ini legitimasi simbolik bagi tindakan yang mestinya dihukum, bukan dipuji.
Pahlawan sejati tidak lahir dari represi. Pahlawan sejati lahir dari keberanian membela kemanusiaan, menegakkan nilai yang melampaui kekuasaan semata. Kekuasaan tanpa moralitas melahirkan kehancuran. Hari ini, bangsa harus bertanya: apakah simbol moralnya akan dirusak demi klaim stabilitas yang dibayar dengan darah rakyat, ataukah keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan tetap dijunjung tinggi?
HAM, Korupsi, dan Militerisme
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto membawa risiko moral yang besar. Ini menanamkan anggapan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dapat dimaafkan, bahkan diabaikan, asalkan dibungkus klaim “jasa pembangunan”. Sebuah narasi yang merusak fondasi moral bangsa, seolah darah dan penderitaan rakyat dapat ditebus dengan simbol kehormatan.
Lebih jauh, legitimasi simbolik ini memberi pembenaran terselubung bagi praktik korupsi struktural dan nepotisme, saat negara tengah berjuang menumpas korupsi yang menggerogoti pemerintahan dan masyarakat. Memberikan legitimasi pada sosok yang membangun jaringan kekuasaan rapat, yang mengekang akuntabilitas, menumbuhkan sikap permisif terhadap korupsi di masa depan.
Dalam ranah demokrasi, pengangkatan ini berpotensi mengangkat sosok otoriter saat militerisme mulai muncul kembali di ruang publik, seolah kekerasan negara dapat diterima sebagai instrumen kepemimpinan yang sah. Ini bukan sekadar simbol; ini pengingat bahwa sejarah bisa diputar ulang, bahwa legitimasi bisa diberikan pada tindakan yang seharusnya dikritik, dan bahwa demokrasi dapat terbelah di antara nostalgia dan moralitas yang tergadaikan.
Setiap langkah memuliakan figur yang terkait pelanggaran HAM, korupsi, dan militerisme adalah ujian bagi integritas bangsa. Simbol moral negara bukan alat politik untuk membenarkan masa lalu yang kelam. Mereka adalah luka, peringatan, dan cermin yang menuntut bangsa menegaskan: demokrasi tidak bisa tumbuh di atas legitimasi palsu bagi kekerasan dan ketidakadilan.
Krisis Simbolik
Dalam ilmu politik, pahlawan adalah simbol nilai ideal yang dianut bangsa. Ia cermin moral, panggilan nurani, dan tolok ukur integritas. Ketika simbol itu dicemari, negara pun ternodai. Apabila Soeharto—yang merepresentasikan otoritarianisme dan impunitas—diangkat sebagai pahlawan, simbol negara tidak hanya ternoda, tetapi rusak secara mendasar.
Pengakuan terhadap perjuangan korban 1965, aktivis 1998, jurnalis, dan warga yang terus menjaga nurani republik akan tergeser. Mereka yang menjerit dalam penindasan, menanggung takut, dan mengorbankan hidup demi demokrasi, tiba-tiba dihadapkan legitimasi simbolik bagi sosok yang menindas mereka. Moral publik terguncang, nilai keadilan tercabik, dan sejarah dibelokkan oleh satu keputusan politik.
Memberikan gelar pahlawan pada penindas, sementara pahlawan sejati adalah mereka yang dibebaskannya, bukan paradoks semata; ini tindakan yang menyelewengkan standar etika publik. Ini pesan moral yang salah: kekuasaan yang menindas dapat diabadikan, impunitas bisa dirayakan, dan penderitaan rakyat bisa dihapus dari narasi sejarah. Krisis simbolik ini nyata, menembus ruang publik, menantang kesadaran kolektif, dan memanggil setiap warga negara untuk menilai: apakah bangsa ini akan membiarkan simbol moralnya dirusak demi nostalgia kekuasaan kelam, ataukah menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang menegakkan kemanusiaan, bukan menindasnya?
Ingatan Kolektif
Menolak gelar pahlawan bagi Soeharto bukan karena dendam. Bukan pula sekadar perdebatan politik. Penolakan ini lahir dari keharusan menjaga warasnya ingatan kolektif dan integritas moral republik. Ingatan bukan barang mainan; ia fondasi moral yang menentukan masa depan. Suara intelektual harus lantang, tegas, dan tak ragu. Agar generasi mendatang tahu: bangsa ini tidak memberi tempat bagi penguasa yang menindas rakyatnya, betapapun besar jasanya.
Kepahlawanan sejati terletak pada moralitas, kemanusiaan, dan ketaatan pada hukum. Bukan stabilitas yang dipaksakan, bukan pembangunan yang dibayar darah rakyat. Pahlawan sejati membebaskan rakyat dari ketakutan, menegakkan keadilan ketika kekuasaan menindas, menjunjung nilai kemanusiaan di atas kepentingan pribadi dan politik. Dalam republik yang sehat, simbol moral bangsa tidak bisa ditukar dengan nostalgia otoritarianisme. Yang pantas menjadi pahlawan adalah mereka yang membebaskan rakyat, bukan menaklukkannya.
Hari ini, bangsa menghadapi pilihan menentukan. Pilihan untuk membiarkan simbol moralnya dirusak, atau menegaskan bahwa keadilan, kemanusiaan, dan integritas lebih tinggi daripada bayangan masa lalu yang kelam. Ingatan kolektif bukan hanya sejarah; ia suara hati bangsa, gema moral yang menuntun setiap langkah menuju masa depan. Suara itu harus terdengar. Keras. Tegas. Agar setiap generasi tahu: kepahlawanan bukan hadiah, bukan gelar, bukan legitimasi politik. Kepahlawanan adalah keberanian menegakkan kemanusiaan. (Red)
Eko Supriatno, penulis adalah Mahasiswa S3 Administrasi Publik UMJ, Dosen FISIP UNMA, Peneliti BRIMA.








