SERANG, biem.co – DPRD Kota Serang menegaskan akan melakukan pengawasan maksimal terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dianggarkan sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026.
Alun-Alun Kota Serang yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, merupakan salah satu ruang terbuka publik paling strategis di ibu kota Provinsi Banten. Ke depan, kawasan ini dirancang menjadi wajah baru kota sekaligus pusat interaksi dan aktivitas warga.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa sejak tahap awal pembahasan anggaran, pihaknya meminta pemerintah daerah melengkapi proyek tersebut dengan Detail Engineering Design (DED).
“Kami sudah sampaikan sejak awal kepada wali kota dan jajaran, termasuk BPKAD dan inspektorat. Kalau tidak ada DED, DPRD tidak akan mengesahkan anggaran revitalisasi ini di APBD 2026,” ujar Muji, Senin 23 Februari 2026.
Menurutnya, DED merupakan syarat mutlak agar pelaksanaan proyek memiliki dasar teknis yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut dokumen tersebut akhirnya diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai landasan program revitalisasi.
Dengan nilai anggaran yang dinilai cukup besar, DPRD memandang perlu adanya pengawasan ekstra ketat. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas teknis pengawasan dan pelaksanaan proyek.
“Anggarannya fantastis. Karena itu harus benar-benar dimonitor dan diawasi. Pekerjaan revitalisasi ini juga tidak sederhana,” tegasnya.
Muji menjelaskan, proyek tersebut tidak hanya mencakup pembangunan fisik dasar seperti jalan atau pagar, tetapi juga melibatkan aspek interior, sistem elektrikal, hingga penataan kawasan secara menyeluruh.
Terkait tahapan pelaksanaan, ia mengungkapkan adanya penyesuaian jadwal lelang. DPRD sebelumnya mendorong agar proses dimulai pada Februari, namun berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah, lelang direncanakan berlangsung pada Maret mendatang.
DPRD Kota Serang memastikan fungsi kontrol akan dijalankan secara optimal agar proyek revitalisasi Alun-Alun benar-benar berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Serang. ***








