Eko SupriatnoKabarKolomTerkini

Koperasi Desa Merah Putih: Antara Milik Negara atau Milik Warga?

Oleh: Eko Supriatno

KOLOM, biem.co – Seorang petani di desa mungkin tidak pernah membaca teori koperasi. Ia tidak mengenal Robert Putnam, Douglass North, atau Amartya Sen. Namun ia memahami satu hal sederhana: sesuatu akan dirawat ketika terasa menjadi miliknya. Sebaliknya, sesuatu yang hanya datang dari luar sering kali diterima, tetapi tidak selalu dimiliki. Di situlah sesungguhnya koperasi menemukan maknanya—bukan pertama-tama sebagai badan usaha, melainkan sebagai ruang tempat warga belajar memiliki masa depan bersama.

Kegelisahan itulah yang muncul ketika negara berbicara tentang pembangunan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini lahir dengan ambisi besar: memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, memperluas akses pembiayaan, sekaligus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Tidak ada yang salah dengan cita-cita tersebut. Bahkan dalam banyak hal, ia merupakan kebutuhan yang mendesak. Ketimpangan ekonomi antara kota dan desa masih menjadi pekerjaan rumah pembangunan Indonesia. Desa membutuhkan akses pasar yang lebih baik, kelembagaan ekonomi yang lebih kuat, dan peluang usaha yang lebih luas.

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Namun di balik optimisme itu, terdapat sebuah persoalan yang layak dipikirkan bersama: apakah yang sedang dibangun benar-benar lembaga masyarakat, atau hanya struktur yang ditempatkan di tengah masyarakat?

Pertanyaan ini penting bukan karena KDMP tidak berbentuk koperasi. Secara hukum, ia adalah koperasi. Akta pendiriannya koperasi, perangkat organisasinya koperasi, dan nama yang disandangnya pun koperasi. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak ditentukan semata-mata oleh bentuk hukumnya. Banyak organisasi gagal bukan karena kekurangan aturan, melainkan karena kehilangan ruh yang seharusnya menjadi sumber kehidupannya.

Kita hidup pada zaman ketika keberhasilan sering diukur melalui angka. Berapa ribu lembaga terbentuk. Berapa triliun rupiah tersalurkan. Berapa cepat target dicapai. Padahal, sebagaimana diingatkan ilmuwan politik James C. Scott, tidak semua hal penting dalam kehidupan sosial dapat diterjemahkan menjadi indikator administratif.

Masyarakat bukan mesin yang dapat dirakit dari luar. Ia lebih menyerupai organisme hidup yang tumbuh melalui pengalaman, kepercayaan, kebiasaan, dan partisipasi yang berlangsung perlahan.

Karena itu, pembicaraan tentang KDMP sesungguhnya membawa kita pada isu yang lebih besar daripada sekadar koperasi. Ia membawa kita pada perenungan mengenai hubungan antara negara, masyarakat, dan pembangunan itu sendiri.

Ruh Bersama

Koperasi sejak awal lahir bukan sebagai proyek. Ia lahir sebagai jawaban atas keterbatasan manusia.

Ketika individu terlalu lemah menghadapi pasar, modal, atau kekuatan ekonomi yang lebih besar, mereka berkumpul, membangun kepercayaan, lalu menciptakan alat bersama untuk memperbaiki kehidupan bersama. Dari sanalah koperasi lahir.

Sejarah gerakan koperasi dunia menunjukkan pola yang hampir sama. Mulai dari para pelopor Rochdale di Inggris pada abad ke-19 hingga koperasi modern di berbagai negara Skandinavia, koperasi tumbuh dari kebutuhan riil masyarakat, bukan dari target birokrasi.

Dalam literatur kebijakan publik, proses seperti ini dikenal sebagai bottom-up institution building, yakni pembangunan kelembagaan yang bertumpu pada kebutuhan dan partisipasi warga.

Sebaliknya, ketika sebuah lembaga lahir melalui mobilisasi administratif dari atas, muncul kegelisahan yang wajar: apakah masyarakat sedang membangun koperasi, atau sedang membantu negara menyelesaikan agenda pembangunan?

Pertanyaan tersebut tentu bukan penolakan terhadap peran negara.

Negara tetap memiliki fungsi penting sebagai fasilitator, regulator, dan pemberi dukungan awal. Tidak ada masyarakat yang berkembang tanpa negara yang hadir. Persoalannya bukan hadir atau tidak hadir, melainkan bagaimana negara hadir. Negara dapat menjadi jembatan yang memperkuat kapasitas warga, tetapi juga dapat tanpa sadar menggantikan inisiatif warga. Di titik inilah kebijakan publik selalu menghadapi dilema: membantu tanpa mengambil alih, memfasilitasi tanpa mendominasi.

Sebagaimana dikemukakan peraih Nobel Ekonomi Douglass North, institusi yang bertahan lama bukanlah institusi yang dipaksakan, melainkan institusi yang memperoleh legitimasi dari mereka yang hidup di dalamnya.

Sebuah organisasi dapat dibangun oleh negara, tetapi hanya dapat dihidupkan oleh partisipasi masyarakat.

Di sinilah tantangan terbesar KDMP berada.

Benih Kepercayaan

Dalam karya klasiknya Making Democracy Work, Robert Putnam menunjukkan bahwa keberhasilan suatu institusi sangat bergantung pada apa yang ia sebut sebagai social capital atau modal sosial.

Modal sosial bukan uang. Bukan gedung. Bukan pula bantuan program.

Modal sosial adalah kepercayaan.

Kepercayaan antarwarga. Kepercayaan terhadap organisasi. Kepercayaan bahwa kerja sama akan menghasilkan manfaat bersama.

Putnam menemukan bahwa masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan sosial tinggi cenderung memiliki pemerintahan yang lebih efektif dan organisasi masyarakat yang lebih kuat.

Persoalannya, dapatkah rasa memiliki dibangun melalui instruksi administratif?

Barangkali tidak.

Rasa memiliki lahir dari keterlibatan. Dari pengalaman menghadiri rapat. Dari kesempatan menyampaikan pendapat. Dari keyakinan bahwa suara seseorang memiliki arti bagi masa depan organisasi.

Karena itu, kritik terhadap KDMP sesungguhnya tidak terutama berbicara tentang jumlah koperasi yang berhasil dibentuk. Kritik itu berbicara tentang siapa yang sesungguhnya memiliki koperasi tersebut.

Dalam koperasi, anggota bukan sekadar pelanggan. Mereka adalah pemilik. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga penentu arah.

Apabila warga desa hanya hadir sebagai pengguna layanan, sementara keputusan strategis lebih banyak ditentukan oleh rancangan yang datang dari luar, maka koperasi berisiko kehilangan karakter yang membuatnya berbeda dari badan usaha lainnya.

Koperasi tanpa partisipasi anggota ibarat demokrasi tanpa warga negara: bentuknya ada, tetapi jiwanya menghilang.

Pesona Angka

Salah satu ciri pembangunan modern adalah kecenderungan mengagungkan skala.

Semakin besar, semakin cepat, semakin luas, dianggap semakin berhasil.

Dalam logika birokrasi, hal itu dapat dimengerti. Program yang menjangkau puluhan ribu desa tentu tampak mengesankan. Angka-angka besar mudah dipresentasikan dan mudah dikomunikasikan.

Namun masyarakat tidak tumbuh seperti proyek konstruksi.

Kepercayaan tidak dapat dibangun dengan tenggat waktu.

Partisipasi tidak dapat diproduksi secara massal.

Kemandirian tidak lahir dari ketergantungan yang terus-menerus.

Amartya Sen dalam Development as Freedom mengingatkan bahwa pembangunan sejatinya bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan atau memperluas layanan ekonomi saja. Pembangunan adalah proses memperbesar kemampuan manusia untuk menentukan hidupnya sendiri.

Dari sudut pandang ini, ukuran keberhasilan koperasi bukan hanya jumlah unit yang berdiri atau besarnya aset yang dikelola. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana warga memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan ekonomi secara mandiri.

Karena itu, ketika diskusi tentang KDMP terlalu berpusat pada target kuantitatif, ada risiko bahwa aspek yang paling penting justru terabaikan: proses panjang membangun kesadaran kolektif.

Padahal sejarah koperasi di banyak negara menunjukkan bahwa keberhasilan jangka panjang hampir selalu didahului oleh proses pendidikan anggota yang berlangsung bertahun-tahun.

Bayang Negara

Di titik ini, kita memasuki persoalan yang lebih luas tentang relasi antara negara dan masyarakat.

Apakah negara sedang membangun ruang bagi masyarakat untuk tumbuh?

Ataukah masyarakat sedang dimasukkan ke dalam rancangan yang telah selesai dibuat sebelumnya?

Persoalan ini penting karena sebagian kritik terhadap KDMP melihat adanya kecenderungan menjadikan koperasi sebagai simpul distribusi berbagai program ekonomi yang telah ditentukan dari pusat.

Jika fungsi utama organisasi lebih banyak menjalankan agenda yang dirancang dari luar, maka ruang untuk menentukan model usaha, strategi pasar, dan inovasi lokal bisa menjadi semakin terbatas.

Dalam teori kebijakan publik, kondisi semacam ini sering disebut state-led corporatism, yaitu situasi ketika organisasi masyarakat berada sangat dekat dengan negara sehingga otonominya berkurang.

Tentu istilah tersebut tidak otomatis menggambarkan realitas KDMP secara keseluruhan. Namun ia menawarkan perspektif penting untuk memahami risiko yang mungkin muncul.

Sebab salah satu kekuatan utama koperasi justru terletak pada kemampuannya membaca kebutuhan lokal yang tidak selalu dapat dipahami oleh perencanaan terpusat.

Petani di dataran tinggi memiliki kebutuhan berbeda dengan nelayan pesisir. Desa wisata menghadapi tantangan yang berbeda dengan desa agraris. Karena itu, koperasi yang sehat memerlukan ruang untuk bereksperimen, berinovasi, dan menemukan jalannya sendiri.

Ketika seluruh jawaban datang dari pusat, masyarakat kehilangan kesempatan untuk belajar menemukan jawabannya sendiri.

Suara Warga

Pada akhirnya, pembahasan mengenai KDMP membawa kita pada isu yang jauh lebih besar daripada sekadar koperasi.

Ia membawa kita pada perbincangan tentang demokrasi ekonomi.

Selama ini demokrasi sering dipahami sebatas urusan politik: pemilu, partai, dan pergantian kekuasaan. Padahal demokrasi juga memiliki dimensi ekonomi.

Demokrasi ekonomi berbicara tentang siapa yang menguasai keputusan-keputusan yang memengaruhi kehidupan bersama. Siapa yang memiliki suara. Siapa yang menentukan arah.

Dalam konteks itulah koperasi memiliki makna yang istimewa.

Koperasi bukan sekadar badan usaha.

Ia adalah sekolah kewargaan.

Tempat warga belajar mengelola kepentingan bersama, menyelesaikan perbedaan, membangun kepercayaan, dan mengambil keputusan secara kolektif.

Bagi Bung Hatta, koperasi bukan hanya instrumen ekonomi semata, melainkan jalan untuk membangun martabat dan kemandirian rakyat. Karena itu, perdebatan mengenai Koperasi Desa Merah Putih pada akhirnya bukan hanya perdebatan tentang kelembagaan. Ia adalah perdebatan tentang apakah cita-cita demokrasi ekonomi masih ditempatkan di tangan warga atau perlahan bergeser ke tangan struktur yang lebih besar.

Karena itu, ukuran terpenting sebuah koperasi bukanlah seberapa besar dukungan yang diterimanya, melainkan seberapa besar kedaulatan yang dimiliki anggotanya.

Bukan seberapa banyak fasilitas yang diperoleh, melainkan seberapa kuat kemampuan untuk berdiri ketika fasilitas itu berakhir.

Bukan seberapa cepat lembaga dibentuk, melainkan seberapa dalam akar sosial yang berhasil ditumbuhkan.

Sejarah menunjukkan bahwa lembaga yang paling kuat bukanlah lembaga yang dibangun dengan sumber daya terbesar, melainkan lembaga yang berhasil menumbuhkan rasa memiliki paling dalam.

Pada akhirnya, masa depan koperasi tidak ditentukan oleh seberapa besar negara membangunnya, melainkan oleh seberapa jauh warga merasa memilikinya. (Red)

Eko Supriatno, penulis adalah Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mathla’ul Anwar.

 

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button