Kabar

DPRD Kota Serang Soroti SILPA Rp73 Miliar dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

SERANG, biem.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Serang dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (15/6/2026).

Meski mengapresiasi capaian kinerja pemerintah daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD memberikan perhatian khusus terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai sekitar Rp73 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan opini WTP yang berhasil dipertahankan untuk kesembilan kalinya merupakan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kota Serang kembali mampu mempertahankan opini WTP dari BPK. Ini tentu menjadi prestasi yang patut diapresiasi dan harus terus dipertahankan,” ujar Roni usai memimpin rapat paripurna.

Namun demikian, menurutnya, capaian tersebut tetap harus dibarengi dengan optimalisasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Roni menilai besarnya SILPA menjadi salah satu catatan penting yang perlu dievaluasi bersama dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD.

“Yang menjadi perhatian kami adalah SILPA yang mencapai sekitar Rp73 miliar. Angka ini cukup besar dan perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait program-program yang belum terealisasi atau belum terserap secara maksimal,” katanya.

Politisi Partai NasDem itu menyebutkan, nilai SILPA tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp60 miliar.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, tentu ada kenaikan. Ini yang nanti akan menjadi fokus pembahasan DPRD agar ke depan perencanaan dan pelaksanaan anggaran bisa lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Roni, dokumen pertanggungjawaban APBD selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Proses pembahasan tersebut diperkirakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi dan catatan strategis kepada Pemerintah Kota Serang.

“Laporan pertanggungjawaban ini akan kami bahas secara detail. Hasilnya nanti menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi untuk penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun berikutnya,” jelasnya.

DPRD berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya menyoroti tingkat serapan anggaran, tetapi juga mampu mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan sejumlah program belum berjalan optimal.

Dengan demikian, SILPA yang cukup besar dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang dan anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button