InspirasiOpiniTerkini

Halte Dibangun, Angkutan Umum Tetap Sepi

Alya Maya Khonsa Rahayu , S.H, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta

INSPIRASI, biem.co – Di berbagai kota, halte-halte baru bermunculan. Bangunannya terlihat modern, dilengkapi atap yang nyaman, kursi tunggu, papan informasi, bahkan sebagian telah terhubung dengan sistem pembayaran digital. Dari sisi fisik, wajah transportasi umum tampak semakin menjanjikan. Pemerintah daerah pun tidak jarang menjadikan pembangunan halte sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan perkotaan.

Namun, ada pemandangan yang sulit diabaikan. Halte yang baru selesai dibangun sering kali lebih banyak dihuni oleh debu daripada penumpang. Bangunannya berdiri megah, tetapi angkutan umum yang berhenti hanya sesekali. Sebagian masyarakat tetap memilih menggunakan sepeda motor atau mobil pribadi, sementara halte yang dibangun dengan biaya tidak sedikit justru menjadi ruang yang sepi.

Fenomena ini mengundang pertanyaan yang sederhana, tetapi penting. Mengapa fasilitas transportasi terus dibangun, sementara minat masyarakat menggunakan angkutan umum belum juga meningkat?

Jawabannya tidak terletak pada halte semata. Halte hanyalah salah satu bagian kecil dari sebuah sistem transportasi. Sebagus apa pun bangunan yang didirikan, masyarakat tidak akan meninggalkan kendaraan pribadinya apabila angkutan umum belum mampu memberikan rasa aman, nyaman, tepat waktu, dan mudah dijangkau.

Banyak orang bersedia berjalan beberapa ratus meter menuju halte apabila mereka yakin bus akan datang sesuai jadwal. Sebaliknya, halte yang nyaman sekalipun tidak akan menarik apabila penumpang harus menunggu tanpa kepastian kapan kendaraan akan tiba.

Di sinilah letak persoalan yang sering luput dalam kebijakan publik. Pemerintah kerap lebih mudah membangun infrastruktur fisik daripada membangun sistem pelayanan yang konsisten. Membangun halte dapat diselesaikan dalam hitungan bulan, tetapi membangun kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Penyelenggaraan transportasi bukan hanya persoalan pembangunan fisik, melainkan bagian dari pelayanan publik. Negara berkewajiban menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan. Keberhasilan kebijakan transportasi tidak diukur dari jumlah halte yang dibangun, tetapi dari seberapa besar masyarakat benar-benar memanfaatkannya.

Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam konteks transportasi, pelayanan bukan hanya menyediakan sarana, tetapi memastikan sarana tersebut dapat digunakan secara efektif.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menempatkan angkutan umum sebagai bagian penting dari sistem transportasi nasional yang harus diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara aman, tertib, dan efisien. Artinya, pembangunan transportasi tidak boleh berhenti pada proyek fisik, tetapi harus menghadirkan layanan yang benar-benar berfungsi.

Sayangnya, dalam praktik, pendekatan pembangunan sering kali masih berorientasi pada hasil yang mudah terlihat. Halte baru dapat difoto, diresmikan, dan dilaporkan sebagai capaian pembangunan. Sebaliknya, peningkatan kualitas pelayanan seperti ketepatan waktu keberangkatan, integrasi rute, atau peningkatan disiplin operator tidak selalu tampak secara visual, meskipun justru lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Akibatnya, perhatian lebih banyak tertuju pada pembangunan infrastruktur daripada pengalaman pengguna.

Persoalan lain adalah kurangnya integrasi antar moda transportasi. Tidak sedikit halte yang dibangun di lokasi yang sulit dijangkau pejalan kaki, tidak memiliki jalur penyeberangan yang aman, minim penerangan, atau tidak terhubung dengan angkutan pengumpan (feeder). Bagi masyarakat, perjalanan bukan hanya dimulai ketika naik bus, tetapi sejak keluar dari rumah hingga tiba di tujuan. Jika akses menuju halte tidak aman atau terlalu jauh, masyarakat cenderung memilih kendaraan pribadi yang dianggap lebih praktis.

Faktor kenyamanan juga memengaruhi pilihan masyarakat. Banyak pengguna angkutan umum mengeluhkan jadwal yang tidak pasti, kondisi kendaraan yang kurang terawat, waktu tunggu yang lama, atau kapasitas yang tidak memadai pada jam-jam sibuk. Selama persoalan tersebut belum diselesaikan, pembangunan halte baru hanya memperbaiki sebagian kecil dari masalah yang jauh lebih besar.

Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan sering kali masih berorientasi pada output, bukan outcome. Halte adalah output yang dapat dihitung jumlahnya. Namun, meningkatnya jumlah pengguna angkutan umum merupakan outcome yang menunjukkan keberhasilan sesungguhnya. Sayangnya, ukuran kedua inilah yang sering kali kurang mendapatkan perhatian.

Pemerintah juga perlu lebih banyak mendengar pengalaman masyarakat. Mengapa mereka enggan menggunakan angkutan umum? Apakah karena waktu tempuh lebih lama? Apakah tarif dianggap belum kompetitif? Apakah keamanan belum memadai? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menambah jumlah halte setiap tahun.

Informasi mengenai kepadatan penumpang, pola perjalanan masyarakat, waktu tunggu, hingga tingkat kepuasan pengguna dapat menjadi dasar dalam merancang layanan yang lebih efektif. Dengan pendekatan seperti ini, pembangunan tidak lagi didasarkan pada asumsi, tetapi pada kebutuhan nyata masyarakat. Perubahan pola pikir juga diperlukan. Transportasi umum bukan pilihan terakhir bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Di banyak negara, angkutan umum justru menjadi pilihan utama karena lebih cepat, lebih nyaman, dan lebih dapat diprediksi. Membangun budaya tersebut membutuhkan pelayanan yang berkualitas, bukan sekadar kampanye untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Tidak kalah penting adalah konsistensi kebijakan. Program transportasi publik tidak boleh bergantung pada masa jabatan kepala daerah atau pergantian pimpinan. Sistem yang baik harus tetap berjalan, berkembang, dan dievaluasi secara berkelanjutan. Ketika kebijakan sering berubah, masyarakat kehilangan kepastian, dan kepercayaan terhadap transportasi umum sulit tumbuh.

Halte hanyalah pintu masuk menuju sistem transportasi yang lebih besar. Masyarakat tidak menggunakan halte karena bangunannya indah, tetapi karena layanan transportasi di balik halte tersebut mampu menjawab kebutuhan mereka. Mereka membutuhkan kepastian bahwa kendaraan datang tepat waktu, perjalanan berlangsung aman, biaya terjangkau, dan tujuan dapat dicapai tanpa kesulitan.

Keberhasilan pembangunan transportasi tidak dapat diukur hanya dari jumlah halte yang berdiri atau panjang koridor yang dibangun. Keberhasilan yang sesungguhnya terlihat ketika masyarakat secara sukarela meninggalkan kendaraan pribadinya karena percaya bahwa angkutan umum adalah pilihan yang lebih baik.

Dalam negara yang berorientasi pada pelayanan publik, infrastruktur bukanlah tujuan akhir. Infrastruktur hanyalah sarana. Tujuan utamanya adalah menghadirkan pelayanan yang benar-benar memudahkan kehidupan masyarakat. Halte yang ramai bukan lahir karena desain bangunannya, melainkan karena pemerintah berhasil membangun sistem transportasi yang dapat dipercaya oleh warganya. (Red)

 

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button