CILEGON, biem.co — Pemerintah Kota Cilegon mulai menemukan titik terang dalam upaya penanganan persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan Metro dan Terowongan Semendaran.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengungkapkan, pembahasan penanggulangan banjir tersebut dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Astra Tol Tangerang-Merak dan pihak terkait lainnya.
Robinsar menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang dilakukan bersama para stakeholder telah menghasilkan rencana penanganan yang diharapkan mampu mengatasi persoalan banjir di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah segala bentuk koordinasi dan komunikasi dengan para stakeholder terkait sudah bisa menemui titik terang, dengan semangat kebersamaan dan ikhtiar untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, dalam hal ini perihal banjir,” kata Robinsar, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, berdasarkan arahan Balai Pelaksanaan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, pekerjaan penanganan ditargetkan mulai dilaksanakan pada Oktober dan rampung pada akhir Januari.
Salah satu pekerjaan utama yang akan dilakukan yakni penambahan atau pelebaran gorong-gorong. Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air sehingga tidak kembali terjadi penyumbatan atau bottleneck yang menjadi salah satu persoalan saat hujan deras.
“Dan yang akan dikerjakan adalah penambahan atau pelebaran gorong-gorong agar tidak lagi terjadi bottleneck,” ungkapnya.
Robinsar berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar sehingga persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di kawasan Metro dan Terowongan Semendaran dapat ditangani secara lebih permanen.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dan lingkungan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Semoga semuanya senantiasa diberikan kelancaran. Aamiin,” tutupnya.
Penanganan kawasan tersebut menjadi penting mengingat akses Metro dan Terowongan Semendaran merupakan salah satu jalur strategis di Kota Cilegon.
Persoalan genangan dan banjir tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan lalu lintas di kawasan tersebut. (Arief)








