InspirasiOpiniTerkini

Banten Utara dan Pertanyaan yang Belum Selesai

Oleh: Saiful Imam Maulana, Sekretaris Jenderal Arunika

INSPIRASI, biem.co – Ada sesuatu yang sering luput ketika kita membicarakan pembangunan: kita terlalu sibuk menghitung apa yang tumbuh, tetapi jarang menghitung apa yang hilang.

Kita menghitung investasi yang masuk, kawasan industri yang bertambah, produksi yang meningkat, jalan yang dibangun, pelabuhan yang direncanakan. Kita menyebutnya pertumbuhan. Kita menyebutnya kemajuan. Tetapi di sisi lain, ada pertanyaan yang seharusnya tidak kalah penting: apakah masyarakat yang tinggal di sekitar pusat-pusat pertumbuhan itu benar-benar hidup lebih baik?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat kawasan-kawasan industri dan pertambangan di Banten. Secara makro, ekonomi Banten memang terus tumbuh. Perekonomian Banten pada 2025 mencapai Rp936,20 triliun berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku, sementara ekonomi Banten pada triwulan IV-2025 tumbuh 5,64 persen secara tahunan (BPS Provinsi Banten, 2026). Angka tersebut menunjukkan bahwa ekonomi Banten bergerak. Tetapi angka pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjelaskan bagaimana kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan industri dan pertambangan.

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Kabupaten Serang pun menunjukkan sejumlah indikator pembangunan yang bergerak positif. Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Serang pada 2025 mencapai 74,10, meningkat dari 73,28 pada 2024. Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 juga tercatat 4,48 persen (BPS Kabupaten Serang, 2025). Data tersebut tentu harus diapresiasi. Tetapi justru dari sana pertanyaan yang lebih kritis perlu diajukan: sejauh mana aktivitas industri dan ekstraksi sumber daya berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal?

Sebab pembangunan tidak cukup dibaca dari pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) atau bertambahnya investasi. Ia harus dilihat dari kualitas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, pendapatan masyarakat, akses terhadap infrastruktur, kualitas lingkungan dan rasa aman untuk hidup di ruang yang sama dari generasi ke generasi. Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu ukuran pembangunan, tetapi bukan keseluruhan maknanya.

Di titik inilah kita perlu melihat kembali cara kita memperlakukan wilayah tambang dan industri. Jangan sampai kita menggunakan logika sederhana bahwa karena sebuah daerah memiliki sumber daya alam dan kemudian dieksploitasi, maka masyarakat di dalamnya otomatis menjadi lebih sejahtera. Kenyataannya tidak sesederhana itu. Bahkan secara ekonomi Banten sendiri, sektor pertambangan dan penggalian bukanlah satu-satunya penjelasan atas pertumbuhan ekonomi daerah. Pada triwulan IV-2025, misalnya, sektor pertambangan dan penggalian justru mengalami kontraksi, sementara industri pengolahan menjadi salah satu lapangan usaha penting dalam struktur ekonomi Banten (BPS Provinsi Banten, 2026).

Maka yang harus kita tanyakan bukan sekadar berapa banyak batu yang keluar dari perut bumi, melainkan berapa banyak nilai tambah yang benar-benar tinggal di masyarakat?

Berapa banyak anak muda setempat yang memperoleh pekerjaan layak? Berapa banyak yang dapat melanjutkan pendidikan? Berapa banyak usaha masyarakat yang tumbuh karena keberadaan industri? Seberapa besar peningkatan pendapatan rumah tangga? Dan yang tidak kalah penting: berapa biaya ekologis yang harus ditanggung masyarakat untuk menghasilkan pertumbuhan tersebut?

Sebab ada biaya yang tidak selalu muncul dalam laporan ekonomi. Debu tidak tercatat sebagai pengurang PDRB. Kemacetan tidak selalu masuk dalam laporan investasi. Hilangnya sumber air tidak langsung muncul sebagai angka kerugian ekonomi. Nelayan yang harus melaut lebih jauh karena ruang tangkapnya berubah juga tidak serta-merta masuk ke dalam tabel pertumbuhan. Begitu pula gunung yang perlahan terkikis, sungai yang terganggu, atau ruang pesisir yang semakin sulit diakses masyarakat. Padahal semuanya memiliki nilai. Dan ketika nilai-nilai itu hilang, masyarakatlah yang biasanya membayar tagihannya.

Barangkali Banten Utara adalah salah satu tempat yang cukup jelas untuk melihat persoalan tersebut.

Bojonegara dan Puloampel bukan wilayah yang jauh dari pembangunan. Justru sebaliknya. Kawasan ini berada di salah satu bagian strategis pesisir utara Banten, berdekatan dengan kawasan industri, pelabuhan, jalur distribusi, dan Selat Sunda. Di darat terdapat aktivitas pertambangan dan industri. Di laut terdapat aktivitas pelabuhan, perikanan dan perubahan kawasan pesisir.

Menurut Pemerintah Kabupaten Serang, berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Banten, terdapat 51 perusahaan tambang berizin di Bojonegara dan Puloampel, dengan 19 perusahaan berada di Bojonegara dan 30 di Puloampel (Pemerintah Kabupaten Serang, 2026). Angka tersebut saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan bukan lagi aktivitas kecil yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari struktur ekonomi dan ruang kawasan.

Tetapi bersamaan dengan itu, muncul persoalan yang terus dibicarakan masyarakat: debu, lalu lintas kendaraan tambang, kondisi jalan, air, kekeringan, banjir, hingga keberadaan lubang bekas tambang. Pemerintah Provinsi Banten sendiri pada Agustus 2026 menyatakan bahwa penataan kawasan industri Serang Barat yang mencakup Bojonegara, Puloampel dan Kramatwatu perlu menyentuh bukan hanya persoalan industri, tetapi juga jalan, drainase, kualitas udara, kesehatan, pendidikan, perekonomian masyarakat, penghijauan dan ekosistem bawah laut (Pemerintah Provinsi Banten, 2026).

Maka kami ingin melihat itu bukan berhenti sebagai agenda. Kami ingin melihat ukuran keberhasilannya. Berapa kualitas udara yang membaik? Berapa kilometer jalan yang diperbaiki? Berapa masyarakat lokal yang memperoleh pekerjaan layak? Bagaimana kualitas pendidikan? Bagaimana akses kesehatan? Bagaimana nasib nelayan? Berapa ruang pesisir yang dipulihkan? Berapa bekas tambang yang benar-benar direklamasi? Dan yang paling penting: Apakah masyarakat diberi ruang untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri?

Persoalannya menjadi semakin kompleks ketika daratan dan laut dibaca sebagai satu kesatuan. Dalam pemetaan persoalan ekologis Banten Utara yang menjadi bahan advokasi masyarakat, Bojonegara-Puloampel digambarkan menghadapi tekanan dari dua arah: daratan yang dieksploitasi melalui aktivitas pertambangan dan pesisir yang mengalami perubahan akibat kegiatan reklamasi serta perkembangan kawasan industri. Pemetaan tersebut mencatat sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, antara lain debu, kebisingan, kemacetan, persoalan sumber air, ancaman banjir dan berkurangnya ruang hidup nelayan (Pemetaan Masyarakat Banten Utara, 2026).

Kita perlu berhati-hati membaca setiap klaim tersebut. Tidak semuanya otomatis dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah diputuskan atau hasil audit independen. Tetapi justru di situlah fungsi pemerintah: memeriksa, mengukur dan menjawabnya dengan data.

Jika masyarakat mengatakan udara memburuk, ukur kualitas udaranya. Jika masyarakat mengatakan sungai terganggu, ukur kualitas dan debit airnya. Jika masyarakat mengatakan ruang tangkap berkurang, petakan perubahan ruang pesisirnya. Jika masyarakat mengatakan aktivitas tambang menimbulkan dampak, periksa daya dukung dan daya tampung lingkungannya. Jangan biarkan masyarakat dan pemerintah sama-sama bekerja dengan asumsi. Karena persoalan ekologis seharusnya diselesaikan dengan data, bukan dengan saling menuduh.

Di sinilah peringatan Hari Keadilan Ekologis pada 20 September menjadi relevan. Hari Keadilan Ekologis kembali diperingati pada 2026 dengan membawa gagasan keadilan ekologis dan keadilan antargenerasi. Pada 21 September 2026, WALHI bersama masyarakat dari berbagai wilayah juga membawa persoalan konflik lahan, perizinan, PSN dan tata ruang ke DPR RI. Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Banten Utara kembali mempertanyakan Perda RTRW Banten Nomor 1 Tahun 2023 dan meminta pengkajian ulang dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Bagi saya, pesan terpenting dari momentum ini bukanlah menolak pembangunan. Justru kita perlu menyelamatkan pembangunan dari cara berpikir yang terlalu sederhana. Sebab pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya akan memakan biaya yang lebih mahal. Yang membayar bukan hanya perusahaan atau pemerintah, tetapi masyarakat melalui kualitas hidup yang menurun, risiko bencana yang meningkat, biaya kesehatan, hilangnya sumber penghidupan, dan konflik sosial yang semakin panjang.Karena itu, kritik terhadap industri tidak semestinya langsung dibaca sebagai anti-investasi. Yang perlu dipertanyakan adalah model investasinya, tata kelolanya, manfaatnya, serta batas ekologisnya.

Dan akhirnya kita sampai pada persoalan yang paling menentukan yakni tata ruang. Banten telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023–2043. Dokumen tersebut menempatkan Banten dalam kerangka pengembangan sebagai simpul penyebaran primer nasional-internasional, dengan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan yang mendukung ketahanan sumber daya alam, industri dan pariwisata secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Artinya, pemerintah sebenarnya telah memiliki peta besar. Tetapi peta besar selalu membutuhkan satu hal: arah yang jelas. Bojonegara-Puloampel hendak dibawa ke mana? Pertanyaan ini bukan pertanyaan kecil, karena wilayah ini memiliki posisi yang terlalu strategis untuk dibiarkan tumbuh tanpa visi yang utuh. Di satu sisi ia memiliki sumber daya mineral. Di sisi lain ia memiliki pesisir dan masyarakat nelayan. Ia berdekatan dengan Selat Sunda. Ia memiliki agenda pengembangan pelabuhan dan industri. Ia juga berada dalam jaringan logistik yang menghubungkan berbagai pusat ekonomi.

Maka pemerintah perlu menjawab secara terbuka: apakah Banten Utara, khususnya Bojonegara-Puloampel, hendak diposisikan sebagai kawasan industri, kota pelabuhan, kawasan maritim, simpul logistik, atau bagian dari gerbang strategis Selat Sunda? Boleh saja jawabannya lebih dari satu. Tetapi kalau semua hendak dijadikan satu, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: bagaimana semuanya hidup berdampingan tanpa menjadikan masyarakat sebagai biaya pembangunan?

Sebab tata ruang pada akhirnya bukan sekadar urusan warna dalam peta. Tata ruang menentukan siapa yang memperoleh ruang, siapa yang mendapatkan akses, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang harus menanggung dampak.

Karena itu, ketika pemerintah bicara tentang investasi, masyarakat berhak bertanya tentang masa depan ruang hidupnya. Ketika pemerintah bicara tentang pelabuhan, nelayan berhak bertanya tentang lautnya. Ketika pemerintah bicara tentang industri, warga berhak bertanya tentang udara dan airnya. Dan ketika pemerintah bicara tentang pertumbuhan ekonomi, masyarakat berhak bertanya: pertumbuhan itu tumbuh di atas apa, dan tumbuh untuk siapa?

Saya kira sudah waktunya kita berhenti mempertentangkan ekonomi dengan lingkungan seolah-olah keduanya harus memilih salah satu. Yang dibutuhkan justru pembangunan yang mampu mempertemukan keduanya. Investasi tetap berjalan, tetapi dengan batas ekologis yang jelas. Industri tetap tumbuh, tetapi masyarakat lokal mendapatkan manfaat yang nyata. Pertambangan boleh berlangsung ketika memenuhi persyaratan, tetapi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan ruang hidup. Pelabuhan dapat dikembangkan, tetapi laut tidak boleh diperlakukan seolah-olah kosong dari kehidupan. Dan tata ruang harus menjadi instrumen untuk mengatur kepentingan-kepentingan tersebut, bukan sekadar mengikuti siapa yang paling kuat secara ekonomi. Kami ingin investasi yang mampu menjawab satu pertanyaan sederhana: Apa yang ditinggalkan untuk masyarakat setelah keuntungan diambil?

Sebab Banten Utara bukan tanah kosong. Di sana ada kampung, ada nelayan, ada petani, ada anak-anak yang tumbuh, ada sejarah, ada sungai, ada laut, ada gunung, dan ada generasi yang belum lahir tetapi kelak akan menerima hasil dari keputusan yang kita buat hari ini.

Maka persoalan Bojonegara-Puloampel sesungguhnya bukan hanya tentang tambang. Bukan hanya tentang industri. Bukan pula sekadar tentang reklamasi atau pelabuhan. Ini adalah pertanyaan tentang model pembangunan seperti apa yang ingin kita wariskan.

Sebelum gunung habis dikeruk, sebelum pesisir terlalu jauh berubah, sebelum tata ruang terlanjur mengunci masa depan, pemerintah perlu duduk bersama masyarakat dan menjawab satu pertanyaan yang sederhana tetapi menentukan: Banten Utara ini sebenarnya hendak kita bawa ke mana?

Karena pembangunan bukan sekadar tentang seberapa cepat sebuah wilayah berubah. Pembangunan adalah tentang siapa yang bisa hidup dengan layak ketika perubahan itu terjadi. (Red)

 

Editor: Nadila Alsadila

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button