LEBAK, biem.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak menggandeng sejumlah lembaga jasa keuangan dan badan usaha milik daerah untuk memperkuat ekosistem pertanian padi, mulai dari pembiayaan hingga pemasaran hasil panen.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan penyerapan gabah petani lokal, memperkuat industri pengolahan beras, serta memastikan nilai tambah komoditas pertanian dapat dinikmati masyarakat di Kabupaten Lebak.
Penguatan ekosistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh enam pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Lebak, PT Lebak Niaga (Perseroda), PT BPR Lebak Sejahtera (Perseroda), BPJS Ketenagakerjaan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) itu dihadiri Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma di Kabupaten Lebak, Rabu (14/10/2026).
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, mengatakan pembangunan ekonomi daerah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pembangunan ekonomi daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD. Karena itu, OJK mendorong sinergi perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat ekosistem komoditas padi dari hulu hingga hilir,” kata Adi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan dukungan pembiayaan, pendampingan usaha, dan perlindungan risiko agar memberikan manfaat nyata bagi petani sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai hilirisasi pertanian perlu diperkuat agar hasil panen petani terserap secara optimal dan nilai tambah ekonomi tetap berada di daerah.
“Hilirisasi harus dimulai dari daerah. Kita ingin membangun ekosistem pertanian yang saling terhubung antara petani, BUMD, lembaga jasa keuangan, dan mitra pasar,” ujar Hasbi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen memperkuat sinergi tersebut untuk meningkatkan penyerapan hasil panen dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan ekosistem padi di Lebak dinilai penting karena sebagian gabah dari Banten masih dipasarkan ke luar daerah, kemudian berpotensi kembali dalam bentuk beras dengan harga lebih tinggi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan kapasitas pengolahan dan perluasan akses pasar agar nilai tambah komoditas padi dapat dinikmati lebih banyak oleh masyarakat setempat.
Dalam rangkaian Program PED pada 13–14 Oktober 2026, PT Lebak Niaga menyampaikan bahwa kapasitas serapan unit penggilingan padi telah meningkat menjadi sekitar 80 ton gabah per hari. Dari jumlah tersebut, produksi beras mencapai sekitar 40 ton per hari.
Peningkatan kapasitas ini membuka peluang bagi penguatan penyerapan gabah petani lokal sekaligus mendukung pengembangan industri pengolahan padi di Kabupaten Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak pun menargetkan peningkatan penyerapan gabah lokal pada musim panen raya 2027. Upaya tersebut akan didukung melalui penguatan sarana pascapanen, kepastian akses pasar, dan tata kelola usaha yang profesional.
Pemkab Lebak juga merencanakan dukungan pembiayaan bagi petani melalui BPR dan lembaga keuangan mikro milik pemerintah daerah, termasuk rencana alokasi subsidi bunga dalam APBD 2027. Rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kerja sama tersebut, setiap pihak memiliki peran sesuai kewenangan dan kapasitasnya untuk memperkuat rantai pasok komoditas padi.
PT Lebak Niaga berperan dalam pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, sedangkan PT BPR Lebak Sejahtera mendukung penyediaan layanan keuangan bagi pelaku usaha dalam ekosistem padi.
PNM membuka peluang pembiayaan ultra mikro dan pendampingan usaha, terutama bagi petani perempuan dan pelaku UMKM perempuan. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pekerja.
Adapun Jasindo membuka peluang penyediaan perlindungan risiko pertanian, aset usaha, serta distribusi hasil pertanian.
Rangkaian kegiatan PED juga diisi dengan diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penguatan pasokan gabah lokal, kebutuhan modal kerja, alternatif pembiayaan musiman, kesinambungan pasar, serta perlindungan risiko usaha dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, digelar pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lebak yang ditandai dengan penandatanganan berita acara untuk memperkuat koordinasi percepatan akses keuangan di daerah.
Ke depan, OJK Provinsi Banten akan memfasilitasi koordinasi antara PT Lebak Niaga dan industri perbankan guna mendalami kebutuhan pembiayaan serta mendorong langkah tindak lanjut dari masing-masing pihak. ***








