Kabar

Buntut Bupati Cup, Dua Pejabat Terancam Disanksi

PANDEGLANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Pandeglang tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan khusus (LHP Riksus) Bupati Cup. Saat ini telah diselesaikan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang.

Kemungkinan besar, hasil LHP Riksus bakal mengancam jabatan Dadan Saladin, Kepala Dispora Pandeglang dan Ahmad Jubaedi yang kerap disapa Besi, Kasi Pembibitan dan Prestasi Dispora Pandeglang.

Sanksi yang bakal diterima keduanya antara dicopot dari jabatannya atau penurunan pangkat hingga non job.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Inspektorat Pandeglang soal hasil LHP Riksus penyelenggaran Bupati Cup oleh Dispora Pandeglang.

“LHP Riksus Dispora katanya baru ke BKD dan saya belum konfirmasi ke Kepala BKD. Nanti kapan diagendakannya (rapat), kami masih menunggu undangan dari Kepala BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) selaku sekretaris tim penegakan disiplin untuk pegawai,” kata Ramadani, Senin (27/12/2021).

Ditegaskannya, bahwa Bupati Pandeglang, Irna Narulita menginginkan pemeriksaan hingga keputusan sanksi yang harus diterima oleh jajaran Dispora Pandeglang selesai minggu ini.

“Belum diagendakan. Diagendakannya tidak tahu hari ini (Senin), besok atau lusa karena kami masih nunggu undangan dari BKD. Tapi Ibu Irna inginnya minggu ini selesai. Karena LHP dari Inspektorat sudah diserahkan ke Kepala BKD,” jelasnya.

Soal sanksi apa yang bakal diterima oleh jajaran Dispora, dipastikan oleh Ramadani, sanksi terberatnya bakal sampai pencopotan jabatan. Namun hal itu bakal dilihat dari rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat.

“Ada sanksinya, tapi saya belum lihat rekomendasi dari Inspektorat. Kalau kami lihat sanksi yang terberat itu pencopotan jabatan. Nanti kami lihat siapa yang bertanggungjawab sampai adakah ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, nanti saya belum lihat rekomendasinya,” jelasnya.

Dinilainya, kondisi secara umum sudah terlihat kesalahan yang dilakukan pihak Dispora Pandeglang.

“Jadi kalau kami lihat kondisi secara umum sudah kelihatan. Sebetulnya masalah judul ini, sebetulnya kalau Kadispora Cup, Bedi Cup atau Dadan Saladin Cup itu udah tidak ada masalah,” jelasnya lagi.

Bahkan diungkapkannya, hingga para peserta diminta biaya pendaftaran pun terbongkar oleh pihak Inspektorat, padahal kegiatan itu sudah ada biayanya dari Dokumen Penyelenggaraan Anggaran (DPA).

“Berhubung ini Bupati Cup dan beliau (Dispora) tidak konfirmasi dan ternyata ada pendaftaran, padahal ada di DPA sumber pendanaan dari APBD itu aja. Yang paling penting dan ini menjadi viral itu sudah mencemarkan nama baik Bupati Pandeglang. Kondisi ini menurunkan harkat martabat Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tandasnya. (AT)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button