SERANG, biem.co – Di mana Kurdi Matin usai jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten diberikan kepada Ranta Soeharta?
Pertanyaan semacam itu kerap terlontar di benak masyarakat Banten belakangan ini. Wajar, Kurdi Matin seolah sirna dari permukaan tidak lama setelah dirinya resmi dicopot dari jabatan sekda pada 2 September lalu.
"Ada… Pak Kurdi ada," kata Sekda Provinsi Banten Ranta Soeharta singkat, saat dihubungi biem.co, Kamis (8/10/2015).
Sementara itu, Kepala Biro Humas Provinsi Banten Deden Apriandi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi jelas mengenai posisi Kurdi Matin di Pemerintahan Provinsi Banten.
"Kalau di mananya kami belum mendapatkan informasi. Tapi biasanya, pegawai yang baru dilepas dari jabatannya itu ditempatkan di BKD (Badan Kepegawaian Daerah, red) Provinsi Banten sebagai staf," kata Deden.
Hal tersebut, menurut Deden mengacu pada pengalaman pribadinya. Ia mengatakan usai menduduki posisi staff di BKD Provinsi. Kemudian nantinya BKD lah yang bertugas menempatkan pegawai tersebut di posisi mana.
"Aturannya tertuang di SK. Namun sekali lagi, di mananya saya belum tahu ya. Biasanya seperti saya dahulu ketika jabatan dilepas maka menjadi staf di BKD," ujarnya. (rizki)