KABUPATEN TANGGERANG, biem.co – Kali ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tanggerang menghelat acara Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (GPAS) di Taman Baca Balaraja, Kabupaten Tanggerang, Jumat (10/02).
Ketua LPA Kabupaten Tanggerang, Dewi Sundari, menuturkan bahwa kegiatan tersebut digagas sebagai bentuk perwujudan untuk memutus mata rantai kejahatan dan kekerasan terhadap anak, khususnya di Kabupaten Tangerang.
“Kejahatan kepada anak bisa terjadi kapan saja, karenanya diperlukan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, khususnya di Kabupaten Tanggerang, agar terbebas dari predator anak,” seru Dewi kepada biem.co.
Acara yang bertajuk GPAS Menuju Tanggerang Gemilang tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait.
Dalam sambutannya, Aris menuturkan, bahwa perlindungan anak merupakan tanggungjawab semua pihak, dan musti dimulai dari berbagai elemen.
“GPAS adalah tanggungjawab kita bersama, karenanya musti dimulai dari tingkat terkecil, yaitu lingkungan keluarga, rukun tetangga, rukun warga, masyarakat luas,” seru Aris, Jumat (10/02).
Apalagi, lanjut Aris, pihak kepolisian yang memiliki kewenangan soal pencegahan dan penanganan kriminal dan hukum.
“Sebagai komitmen, pihak kepolisian musti memberantas pelaku kekerasan terhadap anak, karena jika masa depan anak telah rusak, tentu masa depan bangsa ini juga yang akan rusak,” tandas Aris.
Saat ini, imbuh Aris, di seluruh, provinsi, kabupaten/kota se Indonesia sudah memiliki Dinas Perlindungan Anak dan Pe rempuan, karena sebelumnya dinas tersebut hanya bergabung dengan beberapa dinas lain.
“Baru-baru ini, saya sudah meminta Kapolri Jenderal Tito Karvian agar pihak kepolisian berkomitmen dalam penegakan hukum terhadap predator anak, yaitu dengan membuat satuan khusus, seperti di tingkat polres diadakan jabatan kasat dan tingkat polsek terdapat jabatan unit,” pungkasnya.
Hadir juga dalam acara tersebut, Sekdis PPPA, Camat Balaraja, Kapolsek, dan Danramil Balaraja. (AF)