KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah daerah melalui bupati Serang mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya serius dalam meningkatkan sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan tindakan pencegahan serta penghapusan pungli di Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai pengukuhan mengatakan, pembentukan dan pengukuhan sebagai tindak lanjut dari komitmen pelaksanaan Program Anti Pungli, sehingga diharapkan Tim Saber Pungli dapat berperan dalam mencegah dan memberantas juga memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap pejabat, terutama ASN di lingkungan Pemkab Serang.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Heri Sugeng mengatakan, tim ini dibentuk sebagai wadah untuk melakukan control yang kuat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaran pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik. Kontrol terhadap pungli merupakan bagian aspek pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen, mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan publik yang dinilai rawan akan pungli.
Ditambahkan Heri, kedepannya pihaknya akan melakukan konsolidasi sosialisasi kepada ASN dan masyarakat, agar kasus-kasus pungli di Kabupaten Serang tidak terjadi lagi. (firo)