KABUPATEN SERANG, biem.co – Pembangunan Interchange yang seharusnya sudah lama diresmikan hingga kini belum terealisasi, bahkan rencana di akhir Februari akan dibuka juga belum ada kepastian. Pasalnya, tim besar untuk uji kelayakan interchange yang ada di Kecamatan Cikande belum turun ke lapangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Hatib Nawawi mengatakan bahwa pemerintah telah memenuhi semua persyaratan sebanyak 41 item yang telah disyaratkan agar interchange bisa dibuka. Namun yang menjadi kendala ialah masih ada yang belum, yaitu terkait permintaan agar jalan yang telah dibeton tersebut dilapisi hotmix.
Pihaknya juga telah melayangkan surat untuk uji kelayakan. Tim kecil sudah turun untuk uji kelayakan, sementara tim besar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kemenhub, dan Kakorlantas Polri belum turun.
Hatib pun mengaku sudah lelah mengurus interchange, karena jika tidak segera diresmikan maka akan menguras anggaran kembali untuk pemeliharaan. Pemerintah pun sudah kehabisan anggaran, bahkan proyek yang sudah selesai namun belum diresmikan tetap harus diurus, dan pengeluarannya tidak sedikit. Ia mengaku, untuk PJU saja tiap bulan harus keluar anggaran Rp30 juta. Untuk itu pihaknya berharap akhir Februari ini inerchange sudah diresmikan.
Ia menambahkan, interchange sangat diharapkan masyarakat dan pengusaha, karena selain untuk mengurai kemacetan juga bisa mengembangkan perekonomian, khususnya di wilayah Serang Timur. (firo)