KOTA SERANG, biem.co — Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) dinyatakan lolos pada Rapat Pleno Rekapiatulasi Hasil Verifikasi Parpol pada Calon Peserta Pemilu tingkat Provinsi yang digelar oleh KPU Provinsi Banten di D’wiza Resto & Conventional Hall, Senin (12/02).
Dalam rapat pleno ini, KPU Provinsi Banten mengumumkan hasil verifikasi ke-16 partai yang memenuhi syarat mulai dari tingkat kabupaten maupun kota di Provinsi Banten.
Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna menuturkan, setelah selesai hasil verifikasi faktual pleno di KPU Provinsi akan disampaikan ke KPU RI.
“Parpol yang lolos seratus persen di tingkat provinsi, akan lolos di tingkat Nasional,” terangnya saat ditemui biem.co, usai rapat pleno.
Agenda selanjutnya, imbuh Agus, adalah pengundian nomor urut partai politik sekitar akhir Februari ini.
Sementara itu, Sekertaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum mengutarakan, untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Banten yang seharusnya penyelenggara dalam hal ini tim verifikasi faktual harus satu suara dalam menentukan memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.
“Hal ini diutarakan berdasarkan pengalaman Partai Golkar atas hasil verifikasi fatual yang lalu,” katanya.
Acara yang dimulai pukul 14.30 ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, beserta keempat komisioner, yakni Syaeful Bahri, Enan Nadia, Agus Supadmo, dan Wahyul Fuqron, beserta staff ahli Bawaslu Provinsi Banten, Taufiq MZ berlangsung kondusif dan efektif. (Umin/Dion)