KabarTerkini

Suarakan Hak Rakyat, GMNI DPK UIN Banten Lakukan Aksi Tutup Mulut

KOTA SERANG, biem.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten melakukan aksi mengkritisi pemerintah dengan menutup mulut menggunakan lakban di depan kampus, Selasa (13/02).

Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak rakyat dalam tindaklanjut pengesahan Undang- undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang dibuat oleh legsilatif di parlemen RI.

Kabid Eksternal GMNI DPK UIN SMH Banten, Syafi’i mengungkapkan, dalam aksi ini kami mencoba untuk menutup mulut menggunakan lakban yang mengisyaratkan bahwa ketika UUD MD3 disahkan oleh legislatif, dengan begitu mereka menyepakati untuk membungkam suara rakyat, tentu ini jauh dari nilai-nilai demokrasi.

“Para legislatif dimenangkan oleh suara rakyat, tapi rakyat tidak diperbolehkan untuk bersuara,” tandasnya.

Yang menjadi permasalahan, imbuhnya, adalah upaya revisi UUD Nomor 17 tahun 2014 tentang UUD MPR, DPR, DPRD dan DPD.

“Kejanggalanya di dalam pasal 122 huruf K pengkritik DPR bisa dipidana, di mana isi pasal  tersebut bisa mengambil langkah hukum untuk perseorangan maupun kelompok,” terangya.

Tentu hal ini, kata Syafi’i menjadi kemunduran demokrasi.

Mewakili GMNI DPK UIN SMH Banten, Syafi’i berharap masyarakat bisa bangun dan melihat beberapa permasalahan yang ada, di mana hari ini birokrasi di parlementer sedang sakit dan perlu diobati.

“Obat para legislatif itu adalah kesadaran masyarakat untuk bersama-sama bergerak menindaklanjuti pengesahan UUD yang keliru itu,” pungkasnya. (Juanda/Dion)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button