Kabar

Indonesia Hadapi Ancaman Kepunahan Ratusan Ragam Bahasa

Hanya ada 13 bahasa daerah yang memiliki angka penutur di atas satu juta orang

biem.co — Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan bahasa. Namun, banyak dari kita yang ternyata tidak menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi sehari-hari.

Sering terjadi dilingkungan keluarga, dimana para orang tua selalu menggunakan bahasa nasional (Bahasa Indonesia) untuk berkomunikasi. Tanpa disadari, dalam jangka panjang hal ini akan berdampak pada potensi hilangnya kemampuan berbahasa daerah bagi anak-anak.

Dilansir dari Natgeo-Ind, menurut Multamia RMT Lauder dari Departemen Linguistik Universitas Indonesia, negara Indonesia menjadi salah satu lokasi yang diminati bagi peneliti bahasa di dunia. Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia, dengan 742 ragam bahasa setelah papua Nugini yang mempunyai 839 bahasa.

Dengan banyaknya ragam bahasa yang dimiliki, Indonesia ternyata memiliki masalahnya sendiri. Karena dengan jumlah bahasa sebanyak itu, hanya ada 13 bahasa daerah yang memiliki angka penutur di atas satu juta orang.

Distribusi 742 bahasa di seluruh Indonesia rupanya berbanding terbalik antara jumlah bahasa dengan jumlah penduduk. Pulau Jawa dengan jumlah penduduk 123 juta orang memiliki tidak lebih dari 20 bahasa. Sebaliknya, Papua yang penduduknya berjumlah 2 juta orang saja memiliki jumlah bahasa mencapai 271 bahasa.

Hal tersebut nyatanya membawa pengaruh pada kemungkinan kepunahan suatu atau beberapa bahasa daerah yang ada di Indonesia, akibat dari kurangnya jumlah penutur bahasa di daerah yang memiliki jumlah ragam bahasa begitu banyak.

Multamia mengutip Wurn (1998), kondisi kesehatan kebahasaan di Indonesia yang mayoritas bahasanya berjumlah penutur sedikit mampu dianalisis dan diklasifikasikan menjadi lima tahap.

Terdapat bahasa yang berpotensi dalam tingkatan berbahaya. Bahasa tersebut secara sosial dan ekonomi tergolong minoritas dan memperoleh tekanan dari bahasa mayoritas.

Bahasa yang berada dalam kondisi bahaya akan kepunahan punah yaitu bahasa yang tidak memiliki generasi muda yang menggunakan bahasa ibu, kasus yang sedang terjadi dimasyarakat, dan hanya generasi dewasalah satu-satunya kelompok yang masih menjadi penutur fasih.

Berbeda dengan kondisi bahasa yang masuk dalam klasifikasi kondisi berbahaya yang serius, adalah bahasa-bahasa yang penuturnya berasal dari generasi tua, usia 50 tahun ke atas.

Klasifikasi selanjutnya adalah Moribund, dimana kondisi bahasa tersebut benar-benar sekarat karena penuturnya yang sedikit dan berasal dari orang-orang berusia 70 tahun ke atas.

Kepunahan bahasa akan benar-benar terjadi pada klasifikasi ini. Suatu bahasa dikatakan punah jika  ia sudah tak memiliki penutur.

Meski dengan kemungkinan hanya memiliki satu penutur, meningat sang penutur tak memiliki rekan yang berkomunikasi dalam bahasa tersebut maka bahasa tersebut akan punah dengan alami.

Tata nilai budaya, terutama yang dimiliki oleh Indonesia tersimpan dalam kosakata, pantun, cerita rakyat, mitos, legenda, dan ungkapan. Penelitian terhadap bahasa membantu kita untuk mengenali sosok budaya kita.

Bahasa-bahasa yang tergolong berpotensi terancam punah perlu memperoleh perhatian khusus sebelum benar-benar menghilang dari kehidupan berbangsa kita.

Sobat biem, Yuk! Bersama-sama menjaga bahasa dari kepunahan dengan mempelajarinya dan menggunakannya dalam keseharian. (IY)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button