KabarTerkini

Sutia Budi: KKP Gagal Bangun dan Sejahterakan Nelayan

JAKARTA, biem.co — Usai mencermati kebijakan dan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti senjak dilantik pada Oktober 2014 hingga hari ini, maka tepat di hari Nelayan Nasional ke-58, 6 April 2018 ini, Indonesia Maritime Forum (IMF) mengganjar KKP dengan Rapor Merah karena dinilai telah gagal dalam membangun dan mensejahterakan nelayan Indonesia.

Dalam kajian kritis atas kebijakan dan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014-2018, IMF mencatat ada 12 kegagalan KKP khusus dalam sektor pembangunan dan pemberdayaan nelayan.

Sutia Budi, Koordinator Indonesia Maritime Forum (IMF) menyatakan bahwa peningkatan potensi sumberdaya perikanan yang diklaim karena keberhasilan program pemberantasan Illegal Fishing ternyata tidak dibarengi dengan upaya pemanfaatan yang maksimal sehingga belum memberi dampak bagi kesejahteraan nelayan dan masyarakat Indonesia.

“Saat ini Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) potensi perikanan semakin melimpah, kapal-kapal asing pencuri ikan sudah mulai sepi, namun kapal nelayan Indonesia juga belum banyak beroperasi di sana. Kalau potensi ini tidak segera dimanfaatkan dan kita tidak memiliki kemampuan memanfaatkan, maka sesuai dengan konvensi PBB untuk hukum laut (UNCLOS) negara lain bisa meminta hak akses untuk turut serta memanfaatkan”, papar Sutia Budi dalam keterangan tertulisnya, kepada biem.co, Jumat (06/04).

Berikut ini adalah 12 kegagalan kebijakan dan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dicatat oleh IMF dalam upaya membangun dan mensejahterakan nelayan Indonesia.

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal meningkatkan jumlah nelayan Indonesia. Dari waktu ke waktu jumlah nelayan semakin menurun dan banyak dari mereka beralih profesi kesektor ekonomi lain.
  2. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal menghadirkan solusi komprehensif terkait pelarangan 21 Alat Tangkap Ikan yang digunakan nelayan untuk beroperasi di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Republik Indonesia.
  3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal memberikan solusi komprehensif terkait pelarangan menangkap Lobster, Kepiting dan Rajungan ukuran tertentu, yang mengakibatkan turunnya kesejahteraan nelayan dan banyaknya nelayan beralih profesi ke sektor ekonomi lainnya.
  4. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal memanfaatkan peningkatan potensi sumber daya perikanan yang besar bagi kesejahteraan nelayan.
  5. Kegagalan KKP memanfaatkan sumber daya perikanan membuat Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia terancam dimanfaatkan oleh pihak asing secara legal.
  6. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal dalam meningkatkan produksi hasil perikanan dan kinerja ekspor perikanan. Produksi hasil perikanan dan kinerja ekspor perikanan dalam kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti mengalami tren penurunan yang signifikan.
  7. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal dalam perencanaan dan implementasi kebijakan bantuan kapal bagi nelayan.
  8. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lambat dalam pembangunan SKPT (Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu).
  9. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal dalam membangun kapasitas (capacity building)
  10. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memiliki grand strategy dalam penataan dan perbaikan kampung nelayan.
  11. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal dalam penanganan konflik antar nelayan.
  12. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal dalam membangun sektor budidaya.

Melihat kegagalan kebijakan dan kinerja KKP yang sedemikian kompleks, IMF meminta kepada Menteri Susi Pudjiastuti dan jajarannya di sisa periode yang ada untuk segera mengevaluasi seluruh kebijakan yang menghambat proses untuk mensejahterakan nelayan dan kebijakan yang menghambat percepatan pembangunan industri perikanan nasional sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016.

“Selain itu, KKP harus  mulai fokus bekerja dan meningkatkan kinerja untuk membangun armada penangkapan ikan yang kuat, mempercepat pembangunan infrastruktur perikanan yang merata dan membangun kapasitas nelayan agar dapat memanfaatkan potensi perikanan secara maksimal. Apa artinya laut kita kaya kalau kita tidak mampu memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya nelayan”, pungkas Sutia Budi. (red)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button