KABUPATEN SERANG, biem.co — Honorer kategori 2, khususunya yang berada di Kabupaten Serang meminta legalitas dari Kepala Dinas Pendidikan. Permintaan legalitas berupa surat keputusan yang dikeluarkan oleh Pemkab Serang melalui Kepala Dinas, yang sampai sekarang masih memiliki SK dari Kepala Sekolah masing-masing dan hanya dibiayai oleh sekolah melalui Dana BOS. Hal itu terungkap saat sejumlah honorer kategori 2 mendatangi Kantor Bupati Serang.
Ketua Honorer K2 Kabupaten Serang Asep Syamsudin mengatakan, selama ini SK dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, sehingga para honorer menuntut untuk meminta legalitas dari Kepala Dinas
Menurutnya, hal itu yang membuat para honorer resah, walaupun sebelumnya para honorer, baik dari guru maupun dari pegawai pendidik sedikitnya mendapat pencerahan. Dengan masih belum pastinya nasib mereka, minimal Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas bisa meng-SK-kan.
Sementara itu, Bupati Serang akan menindaklanjuti hal itu melalui dinas terkait dan diupayakan agar SK tersebut bisa dikeluarkan melalui Kepala Dinas.
Diketahui, Honorer K2 yang berasal dari pendidik mencapai 900-an orang. Selain dari Honorer K2 yang mendatangi Kantor Bupati juga ada dari perangkat desa. (firo)