KabarTerkini

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Provinsi Banten

biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Banten untuk Pemilu 2019 dengan total 7.437.777 orang.

Sebanyak 3.757.082 orang merupakan pemilih laki laki dan 3.680.695 lainnya adalah pemilih perempuan. Penetapan jumlah DPS ini didasarkan oleh hasil rekapitulasi DPS yang sebelumnya dilakukan di KPU kabupaten/kota.

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menjelaskan, penetapan ini telah melalui proses pencocokan dan penelitian pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di kabupaten/kota. Adapun rekapitulasi secara berjenjang mulai di PPS, PPK dan di Kabupaten/Kota.

“DPS masih tentatif dan sangat mungkin berubah berdasarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, parpol, bakal calon DPD, maupun Bawaslu dan jajarannya sampai pada penetapan DPT,” terang Wahyul, kemarin.

Diterangkan Ketua Divisi Program Data dan Informasi, Agus Sutisna, bahwa rincian DPS masing-masing kabupaten/kota, yakni 279.330 untuk Kota Cilegon, 431.776 untuk Kota Serang, dan 1.046.239 untuk Kota Tangerang.

Sementara itu, sebanyak 842.564 DPS ditetapkan untuk Tangerang Selatan, 938.537 untuk Kabupaten Lebak, 898.315 untuk Kabupaten Pandeglang, 1.130.480 untuk Kabupaten Serang, dan 1.870.536 untuk Kabupaten Tangerang. (red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button