biem.co — Sebagai tindak lanjut dari tenggelamnya Kapal Sinar Bangun pada pertengahan Juni 2018 lalu. Kementerian Perhubungan akan segera mengambil alih fungsi pengawasan pelayanan transportasi penyeberangan di Danau Toba, Sumatera Utara.
Keputusan yang diambil oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi tersebut dikarenakan tidak semua regulator transportasi di tingkat pemerintah daerah dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Oleh karena itu, secepatnya Menhub akan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azman Abnur bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk melakukan restrukturisasi organisasi.
Melalui keterangan resminya, Budi menyampaikan bahwa akan datang ke Menteri PAN-RB dengan Mendagri untuk melakukan retrukturisasi organisasi.
“Saya pikir operasional bisa dilakukan oleh provinsi dan kabupaten tetapi kompetensi tentang pengawasan itu akan dilakukan pusat,” tuturnya, Kamis (05/07).
Langkah lain yang akan ditempuh Budi Karya dan jajarannya ialah akan membenahi ulang kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba dan melakukan pengawasan secara rutin dengan menggandeng Kepolisian, TNI, dan tentunya pemerintah daerah.
“Pengelolaan itu juga bersama Pemda Tingkat I dan Tingkat II dan kami melakukan pengawasan secara rutin, Insya Allah kita bisa membuat Danau Toba lebih baik,” jelas Budi.
Masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Toba akan dilakukan edukasi seperti mendidik 100 orang sebagai syahbandar yang ada di Danau Toba.
Kementerian Perhubungan juga akan membangun enam pelabuhan dan enam kapal di Danau Toba berkapasitas besar untuk menarik minat pariwisata ke Danau Toba.
“Kami di sana sekarang sedang membangun enam pelabuhan yang bagus-bagus, kami juga akan membangun enam kapal yang kapasitasnya 5 kali lipat lebih besar dari yang sudah ada,” pungkas Budi Karya, dikutip dari Tribunnews. (Iqbal)