KabarTerkini

Jokowi Bentuk Badan Pengembangan SDM Industri

JAKARTA, biem.coPemerintah resmi membentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri yang masuk dalam struktur organisasi Kementerian Perindustrian dan langsung bertanggung jawab ke Menteri.

Mengutip dari berbagai sumber, lembaga yang bernama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri tersebut masuk dalam struktur organisasi Kementerian Perindustrian dan langsung bertanggung jawab ke menteri.

Pembentukan badan baru tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian. Dalam peraturan presiden yang ditandatangani Jokowi 16 Agustus lalu, badan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan pembangunan Sumber Daya Manusia Industri.

“Dalam menyelenggarakan tugas, Badan Pengembangan SDM Industri menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan teknis pembangunan SDM Industri, melaksanakan pembangunan SDM,” kata Jokowi seperti dikutip dari peraturan tersebut, Kamis (23/8).

Presiden Jokowi dalam pertimbangan perpresnya mengatakan bahwa penambahan struktur di Kementerian Perindustrian tersebut dilakukan untuk menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri maju sebagai penggerak ekonomi.

SDM industri di Indonesia masih lemah. Data Kementerian Perindustrian, tiap tahun sektor industri memerlukan 5.000 orang terampil di bidang industri. Tapi, jumlah SDM terampil di bidang industri kurang dari angka tersebut. (IY)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button