KOTA SERANG, biem.co – Aksi Black September atau September hitam yang sempat digagas Front Aksi Mahasiswa (FAM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa beberapa waktu lalu (20/9), setidaknya menjadi salah satu cara untuk menyadarkan mahasiswa dan masyarakat sekitar dengan banyaknya kejadian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada bulan September, di masa lalu.
Hal tersebut dikatakan Annisa, perwakilan aktivis dari FAM Untirta, dirinya menuturkan bahwa sebagai manusia perlu sadar akan peduli satu sama lain.
Sementara itu, beberapa kasus HAM yang tidak pernah terselesaikan hingga saat ini membuat dirinya bersama FAM Untirta ragu terhadap keseriusan pemerintah Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan beberapa kasus HAM yang dahulu hingga saat ini belum terungkap kebenarannya.
“Aktivis-aktivis tahun 1998, untuk kasus-kasusnya tidak terungkap, kasus Munir yang sampai saat ini belum diketahui siapa yang membunuh,” tandasnya.
Annisa juga menuturkan bahwa untuk kepedulian mahasiswa terhadap HAM itu sendiri masih kurang dan tidak mendorong hingga tuntas. (Iqbal)