KOTA SERANG, biem.co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FAM Untirta) lakukan longmarch hingga Alun-alun Kota Serang, Senin (10/12). Hal itu dilakukan sebagai bentuk aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
Dikatakan Humas aksi, Agum, selain untuk menyampaikan aspirasi terkait HAM, momen tersebut juga menjadi peringatan hari ulang tahun FAM Untirta ke-18 yang jatuh pada tanggal 10 Desember.
“Kami selalu melakukan aksi setiap 10 Desember dengan bertujuan untuk mengingatkan pemerintah pusat bahwa mereka masih mempunyai tugas yang panjang terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa kasus HAM menjadi peringatan lantaran banyak yang tak jelas penyelesaiannya.
“Misal kasus Agni, kejahatan HAM yang terjadi terhadap Agni, seoarang mahasiswa di Yogyakarta masih membekas. Padahal yang kita tahu dia adalah seorang mahasiswa yang dilecehkan oleh rekannya saat KKM, namun kasus ini dibiarkan saja sampai tersangka sudah lulus perkuliahannya, sedangkan Agni yang terus dipersulit bahkan terancam untuk tidak lulus,” ucap Agum.
Ia juga menyebut soal kasus pembunuhan pekerja jembatan di Papua Barat. “Tapi pemerintah masih berkelit, tidak tahu siapa yang melakukannya. Hal itu masih ditutup-tutupi,” sambungnya.
Agum mengatakan, jika aspirasi tersebut masih tidak direspon dengan baik, maka pihaknya akan terus mlakukan aksi.
“Kami pun rencana pada tanggal 13 (Desember) mendatang akan menggelar dialog publik tentang HAM milenial dengan mendatangkan Presiden Smart UI,” ungkapnya.
“Kami berharap kepada masyarakat agar tidak menutup mata dan melupakan kejadian di sekitar. Dan untuk pemerintah, jangan lupa bahwa tujuan pemerintah ialah melindungi hak asasi manusia. Jika memang tak mampu, berarti gagal dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya. (juanda/red)