Terkini

Antisipasi Kecemburuan, Pemerintah Berencana Kucurkan Dana 3T untuk Kelurahan

biem.co – Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berencana menganggarkan Rp3 triliun untuk dana kelurahan tahun depan.

Melansir CNN Indonesia, Senin (15/10), dana kelurahan tersebut tidak akan masuk ke pos anggaran tersendiri, tetapi menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Rencana Anggaran dan Pedapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Sri Mulyani mengatakan “Kami akan anggarkan Rp3 triliun untuk DAU yang di-earmark sebagai dana kelurahan. Kan selama ini ada kecemburuan katanya ‘kenapa hanya desa saja yang dapat dana’,” ujarnya.

Meski ada tambahan anggaran, Sri Mulyani akan mengalihkan sebagian pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun ke dalam DAU. Dengan demikian, anggaran dana desa akan berkurang menjadi Rp70 triliun tahun depan, atau sama seperti pagu anggaran tahun ini. Hal ini dilakukan sesuai titah dari Presiden Joko Widodo untuk menahan defisit di angka 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Karena masuk pos anggaran DAU, maka mekanisme penyalurannya akan berbeda dengan dana desa. Dana desa punya pos tersendiri dan menjadi bagian dari Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD), di mana anggaran pemerintah pusat langsung dikelola oleh masing-masing desa.

Sedangkan untuk dana kelurahan, pihaknya masih mencari cara agar tidak tercampur dengan penggunaan DAU lainnya.

“Dana kelurahan prosesnya berbeda sendiri. DAU kan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pos dana desa itu sendiri. Kami sedang bahas mekanismenya agar bagaimana dia tetap difokuskan ke dana kelurahan dan tidak tercampur dengan DAU lainnya,” jelasnya. (IY)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button