Kabar

Wali Kota Serang Tinjau Kembali Tempat Relokasi PKL

KOTA SERANG, biem.co – Menindaklanjuti keluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Kota Serang pada audiensi beberapa lalu, Wali Kota Serang, Syafrudin bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali meninjau tempat relokasi PKL di Kepandean, Kamis (22/2).

Syafrudin memandang tempat relokasi PKL saat ini sangat presentatif dan strategis karena posisinya yang berada di tengah-tengah Kota Serang. “Ini tinggal pembangunan paving block, mushola serta Penerangan Jalan Umum (PJU),” ujar Syafrudin.

Menurutnya, tempat relokasi PKL tersebut untuk akhir bulan Februari ini sudah dapat digunakan berjualan para PKL.

Dirinya juga memastikan bahwa awal bulan depan (Maret 2019) seluruh PKL yang dulunya berjualan di stadion menempati tempat relokasi tersebut dan keinginan para PKL untuk kembali berjualan di stadion dikatakannya bahwa pemerintah Kota Serang keberatan akan hal itu.

Namun, keluhan masyarakat PKL terhadap adanya preman yang menghalang-halangi para PKL untuk berjualan di sanggah langsung oleh Wali Kota Serang. “Saya kira gak ada preman disini, ya kalau ada saya berharap Satpol PP bisa menciduk,” ungkapnya.

Syafrudin juga mengimbau para masyarakat PKL eks stadion tersebut untuk segera mendaftar agar dapat mengisi tempat yang sudah disediakan pemerintah tersebut. “Kalau yang tidak daftar ya mohon maaf gak ke bagian,” katanya.

Sementara itu, dari 500 kuota yang disediakan pemerintah Kota Serang untuk para PKL, kini setidaknya 150 sudah mendaftar untuk mengisi ruang tersebut.

Wali Kota Serang juga menuturkan bahwa tempat tersebut diutamakan untuk para PKL eks stadion. “Pedagang kelapa yang di pasar lama juga ngisi disini,” tuturnya.

Setelah nantinya para PKL sudah pindah ke tempat yang sudah disediakan, lanjut Syafrudin, pemerintah Kota Serang akan membuat event yang dapat mengundang masyarakat. “Rencana itu sekaligus untuk pengenalan bahwa PKL stadion pindah kesini,” imbuh Syafrudin.

Di sisi lain, Syafrudin menyebutkan jika nantinya dalam proses penempatan PKL tersebut ada pungutan sebelum ditetapkan oleh pihak pemerintah, dirinya akan bersikap tegas. “Ada sanksi, kalo PNS saya copot jabatannya,” pungkasnya. (Iqbal)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button