Kabar

Kasatpol PP Kota Serang Angkat Bicara atas Tudingan Mahasiswa

KOTA SERANG, biem.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang, Maman Luthfi angkat bicara atas aksi demonstrasi mahasiswa yang menuding bahwa pihak Satpol PP Kota Serang telah melakukan tindakan tidak terpuji serta tidak senonoh kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) pada acara Santri Fest di Stadion Maulana Yusuf beberapa waktu lalu.

Menurutnya, semua unsur yang terlibat baik pihak keamanan negara serta Event Organizer (EO) telah menyepakati bahwa pukul 21.00 WIB bazar (Santri Fest) harus sudah selesai.

“Itu SOP (Standar Operasional Prosedur), ketika ada kunjungan RI 1 harus clear semua, apapun bentuk kegiatannya, sudah sepakat, penertiban ada di pihak Satpol PP,” kata Maman kepada awak media di ruang kerjanya.

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihaknya kemudian melakukan himbauan kepada para pedagang hingga berulang kali untuk membereskan barang dagangannya.

Namun hingga pukul 00.00 WIB, lanjut Maman, para pedagang tidak menggubris himbauan tersebut, tepat pukul 01.00 WIB malam minggu saat pihak Satpol PP coba menertibkan muncul statement bahwa para pedagang tidak mau pergi karena mereka sudah bayar.

“Ada muncul bahwa ‘saya tidak mau keluar kalau uang tidak dikembalikan karena saya sudah bayar’ kepada siapa dan bagaimana nya saya tidak tahu, karena diluar kewenangan saya,” ujarnya.

Pada pukul 01.00 WIB, Maman menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif sesuai yang disepakati dalam rapat, karena tak menggubris pihaknya lalu menertibkan.

“Kita coba cari siapa dalang yang memback-up kegiatan para pedagang pada saat bazar, kita sudah temukan, pedagang juga sudah tahu, jam 1 malam uang itu dikembalikan kepada pedagang,” tuturnya.

Sementara itu, tindakan arogansi yang diteriakan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut, disebutkan dirinya bukan ditujukan kepada para pedagang, kita itu ingin mencari siapa dalang yang ada disitu.

“Tidak ada Arogansi, Arogansi itu kepada orang yang marah-marah yang mendalangi,” jelasnya

“Pedagang sudah terimakasih kepada kita orang uangnya sudah kembali kok,” imbuhnya.

Kalo mahasiswa menuntut untuk memecat, lanjutnya, dirinya mengaku tidak mempunyai kewenangan, hal tersebut perlu dilakukan penyelidikan.

Dirinya mengaku akan melakukan evaluasi atas adanya dugaan tersebut serta akan ditelusuri kronologi yang sebenarnya.

“Semua perlakuan yang tidak sesuai dengan aturan akan kita tindak lanjut. Soal mabuk atau tidak kan harus kita buktikan dengan fakta, harus ada tes urine juga untuk membuktikan mabuk atau tidak,” ungkapnya.

Sementara itu, atas adanya dugaan yang dituding mahasiswa, pihaknya akan melakukan tindak lanjut.

“Pastilah akan kita tindak lanjut,” tutupnya. (Iqbal)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button