Kabar

Sebanyak 1.828 PTPS se-Kota Serang Resmi Dilantik

KOTA SERANG, biem.co – Sebanyak 1828 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Serang secara serentak resmi dilantik Panwaslu se-Kecamatan Kota Serang, Kamis, (28/3/2019).

Setelah dilantik, nantinya para PTPS tersebut akan diberikan bimbingan teknik (bimtek) dengan diberikan gambaran bagaimana kondisi di TPS serta larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh PTPS.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Serang, Liah Culiah, Kecamatan Serang memiliki jumlah PTPS dan TPS terbanyak.

“Ada 621 untuk Kecamatan Serang saja, karena paling banyak pemilihnya paling banyak TPSnya, dan ada 2 dapil disitu,” kata Liah saat menghadiri kegiatan Bawaslu Kota Serang Goes to School.

Nantinya, masing-masing TPS yang ada di Kota Serang, lanjut Liah, akan dijaga oleh 1 orang PTPS yang akan mengawasi jalannya proses pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.

Selain mengawasi proses jalannya pemungutan surat suara, dikatakan Liah PTPS juga mempunya tugas serta wewenang untuk mengawasi proses perhitungan surat suara.

Dirinya berharap seluruh PTPS yang ada di Kota Serang memiliki integritas serta dapat berlaku adil sesuai dengan peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

Selain itu, dirinya memastikan bahwa para PTPS yang dilantik tersebut sudah memenuhi syarat untuk dapat menjadi PTPS, namun menurutnya ada beberapa yang tidak memenuhi syarat dan sudah digantikan.

“Kemarin sudah dicek semuanya adapun beberapa umurnya tidak memenuhi kita kembalikan ke panwascam dan langsung diganti,” tuturnya. (Iqbal)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button