Kabar

Caleg Usep Saefudin Laporkan Politik Uang ke Bawaslu Banten

KOTA SERANG, biem.co — Usep Saefudin, caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil 1 Banten yang mengatasnamakan Budak Lembur menggugat dan melaporkan ke Bawaslu Banten terkait adanya politik uang yang beredar di masyarakat Banten.

“Mungkin orang di luar sana tidak paham dengan apa yang dirasakan oleh kami sebagai caleg, tentu kita punya visi jelas dan komitmen yang jelas terhadap masyarakat. Tetapi ketika melihat pemilu kemarin, politik uang di Banten menjadi dominan yang dilakukan caleg lain di depan mata itu rasanya teriris. Ini ada apa? Bawaslu kemana?” ucap Asep, Selasa (23/04/2019).

“Menurut Undang-undang No. 07 Tahun 2017, jelas di tur dalam Pasal 523, dipenjara selama 4 tahun dan didenda Rp36 juta bagi para caleg yang memberikan uang kepada masyarakat atau money politic,” sambungnya.

Menurut Usep, semua ini harus diakhiri dan diketahui oleh Bawaslu agar bisa segera bertindak ke lapangan.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Banten Didi M Sudih mengapresiasi kedatangan caleg yang sudah berani melaporkan keadaan pemilu ke Bawaslu.

“Ini adalah pelaku caleg yang baru pertama kalinya datang untuk melapor kejadian dan memberikan masukan situasi di lapangan kepada Bawaslu. Ini sangat kami apresiasi,” katanya.

Disampaikan Didi, laporan yang masuk telah ditinjau langsung dengan melakukan pemantauan politik uang. Bahkan pihaknya sampai melakukan penyamaran dengan tidak menggunakan seragam Bawaslu.

“Walaupun saat kita lakukan investigasi ketika malam pemungutan suara itu kami menemukan uang, tapi kami tidak menemukan barang bukti stiker caleg ataupun poster, dan itu sulit untuk ditindaklanjuti. Walaupun yang kami tangkap itu sudah diinterogasi, kami selaku penegak hukum sulit untuk investigasi turun kelapangan jika pelapor tidak ada barang bukti yang didapatkan,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut melaporkan jika menemukan tindakan politik uang dan sebagainya.

“Silakan laporkan ke Bawaslu dengan membawa barang bukti yang kuat agar kami bisa langsung turun investigasi ke lapangan untuk menindaklanjuti ke ranah hukum,” pungkasnya. (juanda/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button