Kabar

Bandar Narkoba Tertangkap Simpan Tiga Karung Ganja di Septic Tank

KOTA SERANG, biem.co — Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap empat pelaku terduga bandar narkoba jenis ganja di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Keempat pelaku yang berinisial J (48), E (24), R (25) dan D (25) ditangkap saat sedang menunggu septic tank yang sudah tidak terpakai dan digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

“Semuanya orang Banten, diedarkan di sini dan Jakarta. Perannya kita kembangkan dahulu,” kata Wadiresnarkoba Polda Banten, AKBP Fadil Zulkarnain, Senin (9/9/2019).

Kini keempat pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan penimbangan, ganja yang dibungkus menggunakan selotip cokelat dan dimasukkan ke dalam tiga karung warna putih tersebut memiliki berat 82 kilogram.

“Barang tersebut disimpan di kebun bekas lubang septic tank, di samping rumah terduga J,” demikian disampaikan Ditresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Hernowo, saat ditemui di Mapolda Banten.

Ia menjelaskan bahwa terungkapnya penimbunan ganja di dalam septic tank bermula dari Polda Banten yang berhasil meringkus bandar berinisial ME, yang membawa 500 gram ganja di Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Setelah ditelusuri, ME merupakan salah satu jaringan sekaligus pengendali dari empat pelaku penimbun ganja tersebut.

“Penangkapan berdasarkan pengembangan dari kasus sabu sebelumnya, kita monitor. Ganja didapat dari mana sedang didalami,” pungkasnya. (Juanda) 

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button