KOTA SERANG, biem.co – Polres Serang Kota berhasil mengungkap pembunuhan guru ngaji yang dibunuh oleh muridnya sendiri 4 Mei lalu. Diketahui, selain diminta cerai oleh istrinya, tersangka yang bernama Romli Husen (32) juga sedang mendalami ilmu tarekat.
“Dia (pelaku) mengaku sedang mempelajari ilmu tarekat sehingga ada bisikan dari hal-hal gaib hingga pelaku lakukan hal keji yang mengakibatkan nyawa gurunya tersebut meninggal,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Jumat (17/5/2019).
AKBP Firman mengatakan, motif pembunuhan tersebut didasari oleh sakit hati atau kekecewaan pribadi yang dijanjikan akan menjadi santri yang utama.
“Menurut penyelidikan, pelaku dijanjikan akan diangkat menjadi murid utama, dirasa korban belum pantas, lalu dengan kekesalan itu pelaku menghabisinya,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Pabuaran, AKP Yudha Hermawan menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, secara psikologis tersangka masih dianggap normal.
“Setelah kejadian kami amankan untuk mengecek medis fisik dan psikologisnya. Secara psikologis pelaku masih normal masih dan mengakui kesalahannya,” paparnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya telah menyerahkan berkas kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Di sisi lain, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa golok dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka melanggar Undang-undang 351 Ayat 3 tentang Penganiyaan yang Mengakibatkan Meninggal pada Orang Lain dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Juanda)